Suara Karya

Menkes Jamin Kenaikan Iuran JKN Disertai Perbaikan Pelayanan

JAKARTA (Suara Karya): Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto menjamin kenaikan iuran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) disertai perbaikan layanan di fasilitas kesehatan.

“Masak iuran naik tanpa ada pembenahan. Pelayanannya pasti akan dibenahi,” kata Terawan disela kunjungannya ke kantor Ikatan Dokter Indonesia (IDI) di Jakarta, Rabu (30/10/2019).

Ia diminta tanggapannya seputar kenaikan iuran JKN yang akhirnya ditetapkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) No 75 Tahun 2019. Perpres tersebut ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 24 Oktober 2019.

Terawan mengungkapkan, baik buruknya pelayanan kesehatan di rumah sakit bergantung pada keuangan rumah sakit yang sebagian besar bersumber dari pembiayaan klaim dari BPJS Kesehatan.

Terawan yang sebelumnya menjabat Kepala Rumah Sakit (RS) Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto memahami apa yang dibutuhkan rumah sakit. Yaitu, iklim investasi yang baik dari sistem Jaminan Kesehatan Nasional.

“Selama keuangan rumah sakit tetap baik, otomatis rumah sakit akan melakukan perbaikan,” ujarnya.

Ia mencontohkan panjangnya antrean pasien di suatu rumah sakit, karena lebih banyak jumlah masyarakat yang berobat dibandingkan kemampuan rumah sakit.

Seandainya keuangan BPJS Kesehatan tak lagi mengalami defisit dan mampu membayar klaim pada RS tepat waktu, hal itu akan menyehatkan keuangan rumah sakit. Maka pihak RS bisa melakukan pembangunan atau investasi baru.

“Kalau iklim investasi bisa jalan dengan pola BPJS yang baik tanpa defisit, pasti akan terjadi pembangunan sarana kesehatan lagi. Kalau pembangunan sarana ditambah, maka antrean akan terurai dengan sendiri,” ucapnya.

Terawan pun dengan tegas menyatakan ia yang bertanggung jawab untuk memastikan layanan kesehatan yang diberikan rumah sakit kepada peserta JKN memang berkualitas. “Karena itu tugas saya selaku pengawas dan pemberi izin rumah sakit,” kata Terawan.

Sementara itu dalam kesempatan terpisah, peneliti dari Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Universitas Indonesia Teguh Dartanto menilai, kenaikan iuran JKN akan membuat banyak peserta turun kelas.

“Saya punya data panel orang yang sama, pada 2015 dibandingkan 2017 itu kelasnya beda-beda semua, rata rata turun kelas karena ada kenaikan iuran. Karena pada 2016, pemerintah sempat menaikkan besaran iuran JKN,” ujarnya.

Teguh memiliki keyakinan saat kenaikan iuran ditetapkan pada Januari 2020 untuk seluruh segmen kepesertaan akan membuat peserta pindah kelas dari yang lebih tinggi ke kelas lebih rendah.

Namun demikian, Teguh menegaskan, program JKN tetap harus dilanjutkan dan BPJS Kesehatan tak boleh bangkrut hanya karena defisit keuangan. “Karena ini adalah sistem yang kita bangun untuk investasi masa depan. Ada dampak positif jangka panjang dan pendek,” katanya.

Ia juga tidak menampik, masih ada tantangan dalam program JKN dari sisi keuangan, luasnya kepesertaan, isu pembelian strategis dan isu urun biaya yang masih harus dioptimalkan.

Teguh menekankan, keberlangsungan program JKN bisa lama bila dilakukan upaya promotif dan preventif untuk mencegah masyarakat jatuh sakit. Tanpa upaya pencegahan penyakit dan edukasi promosi kesehatan kepada masyarakat, jumlah peserta JKN yang sakit akan terus bertambah dan membebani program JKN.

“Kesimpulannya, keberlanjutan keuangan pada sistem ini tergantung dari promotif dan preventif care,” kata Teguh menandaskan. (Tri Wahyuni)

Related posts