Menristekdikti Minta Rektor Cegah Mahasiswa Gelar Aksi Demo

0

JAKARTA (Suara Karya): Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir meminta para rektor untuk mencegah mahasiswanya melakukan aksi demo. Sebagai insan intelektual, mahasiswa seharusnya mengedepankan dialog akademis, dalam menanggapi masalah yang ada saat ini.

“Aksi demo yang dilakukan mahasiswa sebagian ada yang murni, tetapi sebagian yang lain sudah ditunggangi oleh pihak-pihak yang ingin mengacaukan negara,” kata Nasir usai melantik sejumlah rektor perguruan tinggi negeri (PTN) di Jakarta, Kamis (26/9/2019).

Ditanya sanksi bagi rektor yang gagal mencegah aksi demo, Nasir mengatakan, pihaknya akan memberi sanksi. Bentuknya disesuaikan pada kondisi. Jika terbukti melakukan pengerahan, maka sanksi yang diberikan sangat keras.

“Sanksi keras ada dua, bisa SP (Surat Peringatan) pertama, kemudian SP dua. Kalau sampai menyebabkan kerugian pada negara dan sebagainya ini bisa tindakan hukum,” ujarnya.

Apakah sanksi juga berlaku bagi dosen yang terbukri mengerahkan, Nasir menilai, sanksi akan difokuskan pada rektor selaku pimpinan. Jika rektor tak berhasil menertibkan para dosen, maka ia harus bertanggungjawab atas masalah itu.

Nasir menambahkan, pihaknya mempersilakan mahasiswa mengritik atau tidak sepakat dengan kebijakan pemerintah. Namun dia berharap, kritik yang disampaikan dilakukan dengan cara dialog. “Sebagai insan intelektual, kritik harus disampaikan lewat dialog akademis,” ucapnya.

Nasir menjelaskan, tuntutan mahasiswa sebenarnya telah diakomodir oleh DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) pada Selasa (24/9/2019) malam. Pada Rabu (25/9/2019) demo kembali berlanjut. Dikhawatirkan demo tersebut sudah ditunggangi oleh pihak-pihak yang ingin mengacaukan negara.

“DPR kan sudah memenuhi tuntutan mahasiswa. DPR akan membahas kembali sejumlah peraturan yang dinilai tidak tepat, seperti Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP), RUU Pertanahan, RUU Permasyarakatan dan RUU Mineral dan Batubara (Minerba),” katanya.

Selain itu, lanjut Menristekdikti, masalah oknum dan perusahaan yang terlibat pembakaran hutan pun sudah ditindak aparat Kepolisian.

Ditanyakan upaya pencegahan aksi demo oleh rektor dinilai akan mematikan kebebasan demokrasi di Indonesia, Nasir dengan cepat membantah hal itu. “Demokrasi bukan seperti itu, tetapi ada salurannya. Sampaikan aspirasi ke DPR. Karena itu utamakan dialog, tinggalkan tindakan anarkis,” ucapnya menandaskan. (Tri Wahyuni)