Suara Karya

Menteri Susi Lantik Dirjen PDSPKP

JAKARTA (Suara Karya):  Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, melantik Agus Suherman sebagai Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) di Jakarta, Senin (9/9/2019). Pelantikan dilakukan untuk mengisi Jabatan Tinggi Pimpinan Madya PDSPKP yang sempat kosong dalam beberapa waktu terakhir.

Susi menilai, Agus Suherman merupakan sosok yang tepat untuk mengemban amanah ini menimbang pengalamannya di BUMN Perindo. “Pak Agus, saya berharap tugas Bapak di Perindo, Bapak sudah belajar tentang pemasaran. Harapan saya, walaupun waktu sempit, ini bisa membawa perubahan-perubahan. Saya harap Bapak bisa menjalankan tugas dengan baik, teruskan yang baik, dan yang kurang baik segera perbaiki,” tuturnya dalam sambutan usai upacara pelantikan.

Ia kembali mengingatkan, rotasi dan pergantian adalah hal yang biasa dalam sebuah organisasi, termasuk dalam institusi pemerintahan. KKP sebagai institusi juga akan terus ada, kontinu, dan berkelanjutan untuk melaksanakan tugas pelayanan masyarakat. Oleh karena itu, ia meminta agar pejabat yang dilantik memastikan bahwa regulasi sudah ada pada tempatnya dan pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan baik secara berkelanjutan. Inilah bukti eksistensi negara untuk warganya.

Dalam kesempatan ini, Menteri Susi juga menyinggung perihal masa jabatannya sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan di Kabinet Kerja I yang akan berakhir Oktober mendatang atau sekitar 6 minggu lagi. Sebagai orang luar (bukan PNS) yang masuk ke KKP, mencoba menjalankan tugas dengan segala pengalaman dan pengetahuannya, Menteri Susi menyadari tentu ia tak luput dari kekurangan. Oleh karena itu, sebelum masa jabatan periode 2014-2019 ini berakhir, ia memohon maaf atas segala kesalahan, kekurangan, dan kekhilafannya.

“Saya berharap, waktu 6 minggu ini tidak merubah suasana kita bekerja. Kita harus selesaikan sampai hari terakhir. Sampai jam terakhir saya menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan, saya ingin semua tetap solid, kompak, melakukan pekerjaannya sesuai dengan arahan dan rencana-rencana yang saya dan Bapak Ibu bicarakan bersama. Tetap Bersama. Jangan sampai, ah menterinya 6 minggu lagi juga sudah pergi. Janganlah. Berikan 6 minggu itu segala kekompakan, segala effort yang Anda bisa untuk menyelesaikan PR-PR kita bersama,” pesannya.

“Saya bukan orang yang sempurna, tidak juga seorang profesional yang sempurna. Tapi lillahi ta’ala sejak awal saya menjadi Menteri, masuk ke Kementerian ini, tidak ada hal lain yang saya inginkan, kecuali menjadikan kelautan dan perikanan sebuah lapangan kerja, sebuah sumber kehidupan, sebuah masa depan bangsa Indonesia, kita semua,” lanjutnya.

Sebagai sebuah departemen dan regulator/pembuat aturan, meski tak bisa meninggalkan harta, Menteri Susi ingin agar pejabat KKP dapat mewariskan sebuah tatanan untuk masyarakat sipil di bidang kelautan dan perikanan. Menurutnya, tidak ada yang lebih baik daripada sebuah tatanan, tata kelola sumber daya alam yang berpihak kepada masyarakat, sesuai dengan amanah Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945, di mana sumber daya alam dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Ini adalah tugas, kewajiban, tanggung jawab, dan amanah yang diberikan oleh negara yang wajib dilaksanakan para pejabat negara.

“Sebagai pembawa amanah negara, kita hanya bisa mengerjakan sesuatu untuk mempertahankan, membela, memberikan kepada yang berhak dan pantas. Tentu saja kita juga melakukan pembinaan, semua perbaikan-perbaikan dalam melayani stakeholder yang besar-besar, pengusaha-pengusaha besar. Namun tentu kita tidak boleh lupakan bahwa majority dari kita adalah rakyat, rakyat yang tidak berdaya, tidak punya kewenangan. Mereka hanya punya daya dan punya wenang kalau kita lindungi dengan kewenangan kita,” pungkasnya.

Sementara itu, Agus Suherman yang baru saja dilantik menyatakan komitmennya untuk melakukan upaya terbaik demi peningkatan daya saing produk kelautan dan perikanan Indonesia.

Sebagai informasi, selain menjabat Direktur Jenderal PDSPKP, Agus Suherman juga menjabat sebagai Plt. Direktur Jenderal Pengasawan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan. (Pramuji)

 

Related posts