Golkar Banggakan Calon Gubernur Yang Jadi Tersangka KPK Menang di Maluku Utara

0

JAKARTA (Suara Karya): Ketua Bidang Media dan Penggalangan Opini DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily, merasa bangga karena calonnya yang berstatus tersangka, menang di pemilihan gubernur (pilgub) Maluku Utara.

“Berdasarkan hitung cepat, calon yang kami usung yang juga tersangka KPK, alhamdulillah menang di Maluku Utara,” kata Ace, saat menjadi pembicara dalam sebuah diskusi, di Jakarta, Sabtu, (30/6).

Sebagaimana diketahui, pasangan calon Ahmad Hidayat Mus-Rivai Umar di Pilkada Maluku Utara, unggul berdasarkan hitung cepat (quick sount) dan perhitungan sementara (real count) Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Ahmad Hidayat Mus-Rivai Umar merupakan pasangan yang diusung Partai Golkar dan PPP. Ahmad Hidayat Mus saat ini diketahui berstatus tersangka terkait kasus dugaan korupsi APBD Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara tahun anggaran 2009.

Ahmad Hidayat Mus, sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Dia diduga korupsi dengan modus pengadaan proyek fiktif pembebasan lahan Bandara Bobong pada APBD Kabupaten Kepulauan Sula tahun 2009.

Saat itu, Ahmad Hidayat Mus masih menjabat sebagai Bupati Kabupaten Kepulauan Sula 2005-2010. Akibat kasus tersebut, berdasarkan perhitungan dan koordinasi dengan BPK, negara mengalami kerugian sebesar Rp3,4 miliar sesuai dengan jumlah pencairan SP2D kas daerah. (Gan)