Suara Karya

Mitra Mustahik BAZNAS Raih Keberkahan Usaha Usai Lepas dari Jerat Rentenir

BEKASI (Suara Karya): Permasalahan modal usaha usaha kerap menjadi kendala yang dihadapi pelaku usaha mikro dalam menjalankan usaha. Kondisi para pelaku usaha mikro yang tidak bankable (tidak memenuhi syarat bank) menjadi salah satu kendala yang dihadapi para pelaku usaha mikro dalam mengakses fasilitas pinjaman permodalan lembaga keuangan.

Hal inilah yang turut dialami Oyo Sunaryo (46) pelaku usaha bengkel yang sudah menjalankan usaha selama 25 tahun. Sebelum menjadi mitra BAZNAS Microfinance Desa Sukaindah, Oyo Sunaryo sempat terlilit utang rentenir lantaran ia tidak bisa memenuhi syarat untuk meminjam modal ke lembaga keuangan.

“Dulu karena kebutuhan sangat mendesak dan mau pinjam bank sangat jauh memenuhi syarat akhirnya saya pinjem rentenir,” jelas Oyo.

Keterlibatan Oyo terhadap rentenir ternyata tidak menyelesaikan masalah, omzet usaha yang didapatkan kerap habis dan selalu merasa tidak tenang. “Saya merasa omzet usaha yang saya dapat menjadi tidak jelas dan merasa kurang berkah,” tambah Oyo.

Oyo adalah mitra BMD Sukaindah asal Kampung Gandu, Desa Sukamulya, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi yang bergabung pada tahun 2020. Oyo menjelaskan saat ini ia merasakan keberkahan usaha setelah tidak lagi terlibat rentenir. Dia pun bersyukur berkat kehadiran BAZNAS di daerahnya, kini dia bisa berjualan dengan tenang tanpa harus terlilit riba.

“Alhamdulillah adanya pinjaman tanpa bunga dan pendampingan dari BMD Sukaindah membantu saya tidak pinjam lagi ke bank keliling, kini omzet usaha saya semakin teratur dan merasa lebih berkah,” pungkas Oyo. (Pramuji)

Related posts