Moeldoko: Jangan Pake Istilah ‘Tim Mawar’ dalam Kasus Kerusuhan 21-22 Mei

0
Kepala Kantor Staf Kepresidenan, Moeldoko. (Ist)

JAKARTA (Suara Karya): Kepala Kantor Staf Kepresidenan, Moeldoko, meminta semua pihak tidak lagi menggunakan istilah Tim Mawar dalam rangkaian kerusuhan 21-22 Mei lalu. Sebab, Tim Mawar kini sudah dibubarkan.  

Namun demikian, Moeldoko menyerahkan sepenuhnya kepada Polri bila ada keterlibatan orang-orang yang merupakan bagian dari Tim Mawar saat itu dalam peristiwa kerusuhan 21-22 Mei lalu.

“Jangan bicara ‘Tim Mawar’ lagi, karena ‘Tim Mawar’ (itu) dulu. Mereka-mereka bagian-bagian dari ‘Tim Mawar’ yang dulu. Hanya dikatakan ‘oh Tim Mawar’. Tapi sesungguhnya dalam kerusuhan sekarang ini tidak ada ‘Tim Mawar’,” kata Moeldoko, kepada wartawan, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (12/6/2019).

Tim Mawar dahulu, kata dia, merupakan sebuah tim kecil di dalam Kopassus yang bertugas saat kerusuhan 1998. Moeldoko juga mengaku tidak mengetahui secara pasti apakah mantan anggota ‘Tim Mawar’ terlibat secara perorangan dalam kerusuhan itu.

“Kalau perorangannya, kita enggak tahu. Nanti polisi yang lebih tahu dari hasil penyidikan,” ujarnya menambahkan.

Karenanya, kata dia, istilah ‘Tim Mawar’ tidak lagi digunakan dalam kerusuhan 21-22 Mei lalu. Sebab, katanya, dikhawatirkan istilah tersebut justru akan membuat situasi semakin rancu. “Jangan lagi menyebut Tim Mawar, nanti merancukan situasi,” kata Moeldoko.

Sebagaimana laporan Majalah Tempo edisi 10 Juni 2019, berjudul “Tim Mawar dan Rusuh Sarinah”, salah seorang mantan anggota Tim Mawar diduga terkait dengan aksi kerusuhan tersebut. Dia juga disebutkan berada di sekitar Gedung Bawaslu saat kerusuhan. (Gan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here