
JAKARTA (Suara Karya): Mal Pelayanan Publik (MPP) kini hadir di kota Bekasi. Mengurus perizinan maupun lainnya jadi lebih mudah dan cepat, karena semua layanan untuk publik berada dalam satu gedung.
“Adanya MPP di Kota Patriot Bekasi ini diharapkan dapat memangkas prosedur pelayanan yang panjang dan berbelit-belit. Diharapkan, hal itu akan berdampak pada peningkatan ekonomi masyarakat setempat,” kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo saat peresmian MPP Kota Bekasi, Rabu (10/3/2021).
Tjahjo juga berharap MPP Kota Bekasi dapat memberi pelayanan secara konsisten dan berkelanjutan, memelihara dan meningkatkan kualitas sarana dan prasarana serta memperkuat koordinasi lintas instansi. Sehingga makin banyak jenis layanan yang diberikan ke masyarakat.
“Penyelenggaraan MPP merupakan terobosan untuk mengikis anggapan masyarajat bahwa pelayanan pemerintah itu berbelit, lambat, mahal dan tidak pasti,” ucapnya.
Untuk itu, lanjut Tjahjo, penyelenggara pemerintahan harus menempatkan masyarakat sebagai aspek terdepan dan prioritas, membangun institusi publik yang berintegritas, responsif melayani dan aktif, serta memberdayakan rakyat untuk terlibat langsung dalam kelola kebijakan publik.
“Sebagai kota penyangga ibukota Jakarta, Bekasi memiliki peluang tersendiri untuk menarik investor. Karena itu, kemudahan berusaha harus didorong melalui pembangunan MPP,” tuturnya.
Tjahjo kembali mengingatkan aparatur negara di lingkungan Pemerintahan Kota Bekasi untuk mengedepankan pelayanan yang ramah. Hal itu diyakini dapat menarik minat masyarakat, investor dan juga calon investor untuk datang ke MPP Kota Bekasi.
“MPP Kota Bekasi ini adalah MPP ke-36 yang ada di Indonesia. Sistem daring dapat mengintegrasikan pasar besar dalam satu kesatuan investasi nasional,” ujarnya.
Menurut Tjahjo, MPP ke-4 di Jawa Barat ini dihadirkan oleh negara setelah melihat potensi kota Bekasi untuk mendatangkan devisa, menyerap investasi yang luas, serta mengembangkan komunitas UMKM sebagai pilar ekonomi daerah. Prinsipnya, perizinan dan pelayanan dibuat ringkas, sehingga dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi setempat.
Konsep MPP pada dasarnya adalah ‘framework’ generasi baru pelayanan publik terpadu di Indonesia. Generasi pertamanya adalah Pelayanan Terpadu Satu Atap (PTSA), lalu generasi kedua bernama Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan yang ketiga adalah MPP.
“MPP lebih progresif karena memadukan PTSA dan PTSP, termasuk didalamnya pelayanan dari pemerintah pusat, daerah, dan swasta dalam satu tempat,” ucapnya menegaskan.
Pada kesempatan yang sama, Walikota Bekasi, Rahmat Effendi mengatakan, MPP yang berlokasi di Bekasi Trade Center (BTC) Mal itu merupakan hadiah hari ulang tahun ke-24 Kota Bekasi. Keberadaan MPP diharapkan memberi pelayanan yang terintegrasi, cepat, mudah, transparan serta nyaman.
MPP dilengkapi berbagai fasilitas pendukung seperti mesin antrean, mesin anjungan didukcapil mandiri, tv antrian gerai layanan untuk masyarakat berkebutuhan khusus, ‘lounge’ investasi, gerai nikah, juga ada sarana ibadah ruang bermain anak, ruang laktasi, pojok baca dan ‘coffee corner’.
Rahmat Effendi menegaskan komitmen untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui inovasi, kerja keras, dan konsisten. Komitmen itu diwujudkan lewat pembangunan dua gerai pelayanan publik serta satu MPP Grha H Dudung T Ruskandi.
Pria yang akrab disapa Pepen itu berharap kehadiran MPP dapat menjadi daya tarik investor dan calon investor dalam pengurusan perizinan dan non perizinan. Hal itu merupakan salah satu langkah pemerintah Kota Bekasi dalam meningkatkan investasi dengan jaminan kepastian dan kecepatan dalam proses perizinan yang ada.
Terkait pilihan nama H Dudung T Ruskandi untuk MPP Kota Bekasi, Rahmat menjelaskan, H Dudung adalah salah satu penggagas unit pelayanan satu atap di Kota Bekasi, yang menjadi cikal bakal MPP Kota Bekasi. (Tri Wahyuni)