MPR: Pemahaman Pancasila Perlu Ditanamkan Sejak Usia Dini

0

JAKARTA (Suara Karya): Pemahaman tentang Pancasila dan lambang-lambang negara, dinilai perlu diberikan sejak usia dini, khususnya di usia sekolah menengah pertama (SMP). Hal itu perlu dilakukan agar generasi muda itu nantinya dapat melanjutkan pembangunan negara untuk menjadi lebih baik.

Demikian dikemukakan anggota MPR RI, Dadang S. Muchtar, saat menyosialisasikan empat pilar MPR RI kepada siswa dan guru SMPN 1 Karawang Barat, kabupaten Karawang, Jawa Barat, Selasa (12/3/2019).

Dalam sosialisasi tersebut, Dadang fokus mengenalkan lambang-lambang negara kepada siswa dan menanamkan nilai-nilai Pancasila, berikut lambang dan sila-silanya.  “Sejak dini Pancasila harus dikenalkan dan diajarkan tentang apa itu Pancasila dan nilai-nilainya,” ujar politisi Partai Golkar ini.

Materi-materi tentang Pancasila, lambang-lambang negara dan pilar-pilar kebangsaan, disampaikan Dadang secara ringan dan menarik. Penyampaian materi disesuaikan dengan umur siswa dan kesukaan siswa SMP.

Politisi Partai Golkar itu berpendapat pemahaman tentang Pancasila sangat penting untuk ditanamkan sejak dini. Karena para siswa SMP ini nantinya akan menjadi generasi penerus bangsa dan akan melanjutkan pembangunan negara untuk menjadi lebih baik.

“Dasar-dasar tentang negara, Pancasila, patriotisme atau kecintaan kepada Tanah Air harus terus dipupuk. Pasalnya, dengan perkembangan zaman saat ini, generasi muda cenderung abai terhadap nilai-nilai Pancasila, ” kata Dadang.

Politikus Partai Golkar dapil Jabar VII itu menambahkan tantangan kebangsaan menurut TAP MPR nomor VI Tahun 2001 tentang etika kehidupan berbangsa, yakni masih lemahnya penghayatan dan pengamalan agama serta munculnya pemahaman terhadap ajaran agama yang keliru dan sempit.

Pengabaian terhadap kepentingan daerah serta timbulnya fanatisme kedaerahan. Kurang berkembangnya pemahaman dan penghargaan atas kebhinnekaan dan kemajemukan. Kurangnya keteladanan dalam sikap dan perilaku sebagian pemimpin dan tokoh bangsa serta tidak berjalannya penegakan hukum secara optimal.

Selain itu, pengaruh globalisasi kehidupan yang semakin meluas dan persaingan antar bangsa yang semakin tajam. Makin kuatnya intensitas intervensi kekuatan global dalam perumusan kebijakan nasional.

Pancasila sebagai dasar negara berarti pancasila menjadi dasar untuk mengatur penyelenggaraan negara dan seluruh warga negara Indonesia. Dalam pembukaan undang-undang dasar negara Republik Indonesia Tahun 1945 alinea keempat terdapat rumusan sila-sila pancasila sebagai dasar negara Indonesia. (Gan)