Suara Karya

Mulai Januari 2021, Kampus Diminta Siapkan Fasilitas Kuliah Campur

JAKARTA (Suara Karya): Mulai Januari 2021, perkuliahan akan digelar campuran antara daring (dalam jaringan) dan tatap muka. Untuk itu, kampus diminta untuk mempersiapkan sarana dan prasarana kuliah dengan memperhatikan protokol kesehatan yang ketat.

“Jika ditemukan kasus positif corona virus disease (covid-19) dalam kampus, pimpinan perguruan tinggi dapat menghentikan sementara kuliah tatap muka hingga kondisinya aman,” kata Dirjen Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Nizam dalam keterangan pers, Rabu (2/12/20).

Hadir dalam kesempatan itu, Dirjen Pendidikan Vokasi, Kemdikbud Wikan Sakarinto.

Pernyataan Nizam merupakan bagian dari Surat Edaran Ditjen Pendidikan Tinggi Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Semester Genap Tahun Akademik 2020/2021.

Surat Edaran Ditjen Dikti itu merujuk pada Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri dengan Nomor 04/KB/2020, Nomor 737 Tahun 2020, Nomor HK.01.08/Menkes/093/2020 dan Nomor 420-3987 Tahun 2020 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Tahun Ajaran 2020/2021 dan tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19.

Nizam menegaskan, kebijakan tersebut hanya berlaku untuk penyelenggaraan kuliah tatap muka dan kegiatan akademik lainnya seperti pelaksanaan penelitian dan pengabdian masyarakat.

Alasan dibukanya kuliah tatap muka, menurut Nizam, karena pendidikan tak sekadar pembelajaran, tetapi juga banyak hal penting lain yang tak tergantikan oleh daring seperti interaksi sosial, interaksi emosional dan pengembangan nilai-nilai.
Mengingat manusia adalah makhluk sosial yang berhubungan satu sama lain.

Meski kuliah tatap muka diperbolehkan, Nizam meminta perguruan tinggi tetap memprioritaskan kesehatan dan keselamatan warga kampus yang meliputi mahasiswa, dosen, tenaga pendidik serta masyarakat sekitar.

“Untuk mencegah kerumunan mahasiswa, kantin dalam kampus untuk sementara belum boleh dibuka. Setelah kuliah, kami minta mahasiswa untuk pulang ke rumah masing-masing,” ujarnya.

Selain itu, Nizam juga meminta pada kampus untuk membuat SOP (standard operasional procedure) untuk mahasiswa yang tinggal di lingkungan kos-kosan supaya akselerasi perubahan perilaku berjalan lebih maksimal.

“Mahasiswa dapat menjadi agen perubahan di lingkungannya masing-masing. Harapannya kebiasaan itu menular kepada masyarakat, sehingga kita semua bisa terlindungi, kata Nizam menegaskan.

Ketua Forum Rektor Indonesia (FRI), Arif Satria memberi apresiasi kepada pemerintah yang telah menyediakan fasilitas dan bantuan selama perkuliahan semester ganjil. Khususnya mahasiswa yang terdampak ekonominya akibat pandemi.

“Langkah ini harus ditindaklanjuti pemerintah daerah agar terjadi kesepakatan dalam menerapkan protokol kesehatan,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri se-Indonesia (MRPTNI), Jamal Wiwoho mengakui, perkuliahan daring hasilnya tidak terlalu memuaskan. Apalagi jika sistem itu dihadapkan pada kendala jaringan internet dan laptop. “Kami siap melakukan hybrid learning atau perkuliahan campur,” katanya. (Tri Wahyuni)

Related posts