JAKARTA (Suara Karya): Ketua Umum DPP Hanura, Oesman Sapta Odang (OSO), mendukung proses hukum terhadap perusak baliho, spanduk atau bendera partai politik, termasuk baliho Partai Demokrat yang dirusak di Riau, Sabtu (16/12/2018) lalu.
“Saya prihatin. Gak boleh merusak baliho, bendera atau spanduk partai politik di musim kampanye sekarang ini. Siapapun tak boleh dirusak,” tegas Wakil Ketua MPR itu, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/12/2018).
OSO juga menyayangkan tuduhan yang dialamatkan kepada PDIP sebelum dilakukan proses hukum. “Tudungan itu harus dibuktikan dulu. Jangan main tuduh sebelum ada bukti, itu fitnah namanya,” katanya singkat.
Sebelumnya Sekjend PDIP Hasto Kristiyanto membantah memerintahkan pihak lain untuk merusak atribut Partai Demokrat di Pekanbaru, Riau. Apalagi kasus tersebut di Riau yang bukan menjadi basis PDIP.
PDIP sendiri mengutuk keras berbagai provokasi yang mengganggu jalannya tahapan pemilu. Termasuk cara-cara kotor dengan merusak atribut kampanye partai lain. Kata Hasto, tak ada keuntungan yang didapat PDIP jika merusak atribut partai lain.
“Apalagi Demokrat. Sebab kami tidak punya ilmu merusak. Secara survei, terbukti tidak ada irisan pemilih antara Demokrat dan PDIP. Sehingga jika elektoral Demokrat turun, larinya ke Gerindra, bukan ke PDIP,” ujarnya.
Hasto justru menyinggung keberadaan bus kampanye Demokrat yang eksklusif, lux, dan mahal. Menurutnya, bus tersebut ketika melintas di wilayah yang menjadi basis PDIP selalu aman.
“Ketika Bus Kampanye Demokrat yang eksklusif, lux dan mahal melintas di wilayah yang menjadi basis PDIP semua aman-aman saja,” kata Hasto, Sabtu (15/12/2018). (Gan)