JAKARTA (Suara Karya): Tindakan penggerudukan dengan menggunakan kekerasan ke kantor redaksi salah satu media di Bogor, Jawa Barat, Rabu (30/5) lalu, dinilai berpotensi mencederai demokrasi bangsa Indonesia.
Pasalnya, setiap orang dapat mengungkapkan pendapatnya dengan bertanggung jawab. Pers juga dapat memberitakan apa pun tanpa adanya intervensi. Sehingga tindakan penggerudukan di kantor redaksi Radar Bogor ini tidak dapat dibenarkan.
Demikian dikemukakan Wakil Ketua Umum DPP PAN, Taufik Kurniawan, dalam keterangan tertulisnya, kepada wartawan, Sabtu (2/6/2018).
“Kami menyayangkan insiden tersebut. Saat ini, rakyat hidup di era demokrasi dan keterbukaan untuk mengekspresikan pendapatnya. Setiap orang dapat mengungkapkan pendapatnya dengan bertanggung jawab. Pers juga dapat memberitakan apapun tanpa adanya intervensi. Tindakan penggerudukan ini tentu tidak dapat dibenarkan,” ujar Taufik.
Dia pun menyarankan, jika ada pihak yang keberatan dengan pemberitaan yang dilakukan oleh suatu media, maka bisa diadukan kepada Dewan Pers dan bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
“Jangan sampai ini menjadi teror bagi pers, sehingga kebebasan berpendapat pers mendapat intervensi. Kejadian ini tak boleh terjadi lagi. Apalagi dilakukan di awal tahun politik, bisa mengganggu suasana kesejukan dan berpotensi muncul perpecahan,” katanya. (Gan)