Pekerja Meratus Sebut Suka Buang BBM Sisa ke Laut

0

JAKARTA (Suara Karya): Pekerja PT Meratus Line Edy Setiawan, mengungkapkan mereka sering membuang sisa bahan bakar minyak (BBM) Pocket yang tidak laku terjual ke laut. Pernyataan ini diungkapkan Edy dalam sidang lanjutan kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jumat (10/2/2023).

Menurut Edi, sering kali BBM Pocket ini juga tidak terjual karena harga yang tidak cocok. Sementara pihak kapal dalam hal ini KKM dan Masinis I taunya barang tersebut harus jadi uang berapapun itu. Jika tidak maka yang terjadi mereka akan membuang BBM Pocket tersebut ke laut, karena tidak mau ambil risiko menyimpannya di kapal.

Menanggapi kasus pembuangan BBM ke laut, Pegiat Lingkungan Surabaya , Teguh Ardi Srianto mengatakan, dumping atau pembuangan bahan kimia atau bahan-bahan beracun berbahaya termasuk BBM ke laut ada aturannya dalam UU Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan aturan itu sudah sangat jelas.

“Khusus terkait pembuangan BBM ke laut juga melanggar UU tentang Kelautan. Terkait pencemaran terhadap laut maka apa yang disampaikan pekerja Meratus di Persidangan bahwa kapal milik Meratus melakukan itu , ini tentu melanggar peraturan yang berlaku,” kata Ardi, Senin (13/2/2023).

Menurutnya, jika pembuangan BBM Kelaut mencemari dan merusak biota, maka semua yang terlibat harus bertanggung jawab. siapa pun pelakunya. Baik itu kapten kapal dari pihak Meratus yang membuang solar itu ke laut, termasuk pimpinan atau direksi PT Meratus juga pemilik perusahaan karena kapal atau armada yng digunakan itu milik Meratus.

Selain itu para pelaku yang juga merupakan karyawan Meratus maka otomatis tanggung jawab sepenuhnya dan karena itu ada di direksi jadi direksi Meratus harus bertanggung jawab atas kinerja dari anak buahnya kenapa kok sampai terjadi seperti itu. (Anna)