Suara Karya

Pemanfaatan Hutan Berkelanjutan jadi Solusi Perubahan Iklim

JAKARTA (Suara Karya): Pemerintah akan terus mendorong pemanfaatan hutan lestari, pembangunan berkelanjutan dan berkomitmen pada upaya pengendalian perubahan iklim.

Hal itu dikemukakan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat membuka Kongres Kehutanan Indonesia VII di Jakarta, Selasa (28/6/22).

Dalam pemanfaatan hutan lestari, lanjut Airlangga, pemerintah sudah membuka peluang implementasi multi usaha kehutanan seperti diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 23 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kehutanan, aebagai turunan Undang-undang Cipta Kerja.

“Kebijakan multi usaha kehutanan tak hanya berisi regulasi, tetapi juga pengawasan yang harus diterapkan secara ketat, agar sesuai dengan tujuan yaitu mengembalikan kejayaan sektor kehutanan. Dengan tetap memperhatikan aspek kelestarian dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Multi usaha kehutanan merupakan kebijakan baru dimana pemanfaatan kawasan hutan tidak terbatas pada kayu tapi juga kawasan, jasa lingkungan, dan hasil hutan bukan kayu dalam satu perizinan.

“Kebijakan baru itu akan menjadi solusi kebutuhan ekonomi, lingkungan dan sosial dengan mengembangkan berbagai komoditas bernilai tinggi, misalkan hortikultura,” tuturnya.

Lewat implementasi multi usaha kehutanan, Airlangga berharap, kontribusi sektor kehutanan terhadap PDB Nasional dapat meningkat. “Kita perlu mengembalikan lagi masa jayanya, seperti di era tahun 80-an, ketika sektor kehutanan dan turunannya menjadi andalan dari ekspor Indonesia,” ucapnya menegaskan.

Sementara itu Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya mengajak semua pihak untuk meneguhkan komitmen bersama dalam mendorong kemajuan pembangunan kehutanan Indonesia untuk kesejahteraan masyarakat. Selain memperhitungkan posisi Indonesia di dunia internasional terkait keberlanjutan dan perubahan iklim.

“Kita teguhkan kembali komitmen bersama untuk terus menjaga kebermanfaatan hutan dan sumber dayanya dalam upaya mencapai kemajuan Indonesia di masa depan,” ujarnya.

Siti Nurbaya menjelaskan, pengelolaan hutan tidak bisa lepas dari geopolitik dan perkembangan yang terjadi, dimana saat ini isu yang erat dengan kehutanan adalah perubahan iklim.

“Pemerintah Indonesia telah mencanangkan pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK) sebesar 29 persen dengan upaya sendiri atau sebesar 41 persen dengan dukungan Internasional pada 2030,” katanya.

Pada 2030, Indonesia berkomitmen untuk mencapai FOLU Net Sink, yaitu kondisi dimana tingkat penyerapan GRK dari sektor kehutanan dan penggunaan lahan (Forestry and Other Land Use/FOLU) sudah seimbang atau lebih besar dbanding emisinya.

“Untuk itu, perlu upaya terobosan, inovasi dan kolaborasi serta upaya bersama untuk percepatan implementasi aksi mitigasi perubahan iklim yang sudah dicanangkan,” ujar Siti Nurbaya.

Ia juga berharap, Presidium Dewan Kehutanan Nasional (DKN) yang terdiri dari 5 kamar yaitu Kamar Pemerintah, Kamar Bisnis, Kamar Akademisi, Kamar Masyarakat, dan Kamar LSM bisa merumuskan masukan, koreksi, maupun gagasan untuk memperkuat komitmen tersebut.

Sementara itu Direktur APP Sinar Mas, Suhendra Wiriadinata di lokasi kongres mengatakan, sebagai bagian dari Kamar Bisnis di DKN pihaknya siap mendukung dan melaksanakan program serta komitmen yang sudah dicanangkan pemerintah.

“Pengembangan industri kehutanan melalui konsep multi usaha kehutanan, pemberdayaan masyarakat di sekitar hutan, serta penyerapan emisi karbon akan kami lakukan,” katanya.

Suhendra menambahkan, sebagai perusahaan kehutanan yang terintegrasi, APP Sinar Mas telah mencanangkan ‘Sustainability Roadmap Vision (SRV) 2030’.

Dari kebijakan itu, APP Sinar Mas dan mitra-mitra pemasoknya berkomitmen untuk mengurangi jejak karbon dalam proses produksi hingga 30 persen. Selain, melakukan perlindungan terhadap lebih dari setengah juta hektare hutan alam, serta mendukung pemberdayaan masyarakat sekitar.

“Lewat SRV 2030, kami mendukung tercapainya komitmen NDC Indonesia dan membantu aksi pengendalian perubahan iklim,” ucap Suhendra menandaskan. (Tri Wahyuni)

Related posts