
JAKARTA (Suara Karya): Pemerintah akan membuka penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (ASN). Ada sekitar 1,3 juta formasi disiapkan untuk pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
“Itu jumlah formasi terbesar yang pernah kita lakukan pemerintah. Tim Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) saat ini sedang menyusun jadwal rinciannya,” kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo dalam keterangan pers, Jumat (19/3/2021).
Pemerintah juga tengah merumuskan prosedur, penguatan dukungan kebijakan, identifikasi berbagai risiko serta berbagai persiapan lain yang diperlukan. Termasuk keteraturan sistem seleksi secara ‘online’ bersama Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Tjahjo mengemukakan, pemerintah sebenarnya sudah melakukan rekrutmen pegawai setiap tahunnya. Namun, hal itu ditiadakan pada 2020, lantaran terbentur pandemi corona virus disease (covid-19).
“Hikmah dari pembatalan itu adalah pemerintah jadi punya waktu untuk merencanakan proses seleksi yang lebih baik pada 2021 ini,” tuturnya.
Terkait rencana rekrutmen 2021, Tjahjo menyebut, hal itu termasuk pengadaan 1 juta guru PPPK. Kementerian PAN-RB mendukung upaya yang dilakukan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) untuk merekrut guru melalui skema PPPK.
“Perekrutan 1 juta guru PPPK itu bagian dari upaya pemerintah dalam menyelesaikan kekurangan guru di seluruh daerah, yang selama ini diisi oleh tenaga honorer,” ucapnya.
Ditambahkan, pelamar yang bisa mengisi lowongan itu adalah tenaga honorer yang sudah terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemdikbud. Termasuk didalamnya para guru honorer Kategori-2 dan lulusan PPG (Pendidikan Profesi Guru) yang belum pernah mengajar sekali pun.
“Bahkan Kemdikbud menyediakan fasilitas bagi para tenaga honorer untuk meningkatkan kemampuan dalam menghadapi tes seleksi, dengan cara memberi 3 kali kesempatan tes,” katanya.
Kementerian PANRB bersama Kemendikbud dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyusun rencana itu sejak Februari 2020. Terkait pengadaan ASN di pemerintah daerah, formasi yang tersedia sebanyak 189 ribu CPNS dan PPPK.
“Untuk memenuhi kebutuhan SDM di pemerintah pusat, disiapkan 83 ribu formasi, baik untuk CPNS maupun PPPK sesuai kebutuhan masing-masing instansi untuk berbagai jabatan yang dibutuhkan,” katanya.
Jumlah kebutuhan pegawai di instansi pusat maupun daerah, menurut Tjahjo, adalah kebutuhan untuk 2 tahun, yakni 2020 dan 2021. Mengingat tahun 2020 pemerintah tidak melakukan rekrutmen. (Tri Wahyuni)