
JAKARTA (Suara Karya): Mulai tahun ini, pengalokasian dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sedikit berbeda dibanding tahun sebelumnya. Pemerintah siapkan dana lebih dari Rp4 triliun untuk BOS Afirmasi dan BOS Kinerja.
“Dana BOS Afirmasi disiapkan untuk operasional rutin dan akselerasi pembelajaran bagi sekolah di daerah tertinggal dan sangat tertinggal. Dana yang dialokasikan sebesar Rp2,85 triliun,” kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy dalam acara sosialisasi Program BOS Afirmasi dan BOS Kinerja di Jakarta, akhir pekan lalu.
Sedangkan dana BOS Kinerja, lanjut Muhadjir, disiapkan sebesar Rp1,50 triliun. Dana tersebut untuk sekolah berkinerja baik dalam penyelenggaraan layanan pendidikan.
Seperti diberitakan sebelumnya, skema BOS Afirmasi dan BOS Kinerja akan diterapkan dalam program digitalisasi pendidikan pada sejumlah sekolah di wilayah 3T (terluar, terdepan dan terpencil). Dana tersebut diberikan sesuai dengan kriteria penerima.
“Artinya, sekolah hanya boleh menerima satu jenis bantuan. Jika sudah menerima BOS Afirmasi, maka tidak masuk dalam sekolah penerima BOS Kinerja,” ujarnya.
Program Digitalisasi Pendidikan akan direalisasikan pada 30.227 sekolah melalui BOS Afirmasi, dan 6.004 sekolah melalui BOS Kinerja. Lewat program itu, Pemerintah akan memberi sarana pembelajaran di sekolah berupa tablet kepada 1.753.000 siswa kelas 6, kelas 7 dan kelas 10 di wilayah 3T.
“Tahun depan kalau akan diperbanyak hingga 10 kali lipat. Dananya diambil bisa dari BOS Afirmasi dan BOS Kinerja. Dengan begitu digitalisasi sekolah bisa berjalan secepat mungkin,” ucapnya.
Dalam sosialisasi juga dipaparkan salah satu fasilitas digitalisasi yang dikembangkan Kemdikbud, yaitu Rumah Belajar. Fasilitas berikan secara gratis, sehingga bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan di sekolah masing-masing.
“Gurunya kita latih. Kita arahkan mereka untuk mengakses rumah belajar. Tetapi, jika ada sekolah yang ingin berlangganan platform digital lain yang berbayar, silahkan asal tidak melanggar aturan,” kata Muhadjir.
Untuk memastikan penggunaan sarana pembelajaran yang diberikan berfungsi dengan baik, seperti jaringan internet dan listrik, Kemdikbud bekerjasama dengan berbagai lembaga pemerintah terkait. “Untuk jaringan internet kami koordinasikan dengan Kemenkominfo, sedangkan untuk energi listrik dengan ESDM,” ujarnya.
Dari sisi pengawasan program, Sekretaris Jenderal Kemdikbud, Didik Suhardi, menuturkan Inspektorat Jenderal Kemdikbud dan kepala dinas pendidikan akan dilibatkan penuh.
“Kami minta kepala dinas ikut memberi pembinaan ke sekolah, mengawasi sekolah agar betul-betul membeli peralatan yang sesuai kebutuhan. Jangan sampai membeli yang tidak diperlukan,” ucap Didik.
Sebagai langkah awal Mendikbud akan meluncurkan sekolah digital di Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau pada 18 September 2019. Pada kesempatan itu, sebanyak 34 sekolah dengan jumlah 841 siswa akan mendapat bantuan melalui BOS Afirmasi. Selain itu, 4 sekolah dengan 301 siswa akan menerima bantuan BOS Kinerja.
Selain komputer tablet yang akan digunakan masing-masing siswa, setiap sekolah juga menerima satu unit PC server, satu unit laptop, hardisk, router, LCD dan speaker.
“Nanti penggunanya siswa kelas 6, kelas 7 dan kelas 10. Tapi sifatnya dipinjamkan, jadi tidak boleh dibawa pulang ke rumah,” kata Muhadjir menandaskan. (Tri Wahyuni)