Pemerintah dan DPR Sepakat Selesaikan Masalah Tenaga Honorer

0

JAKARTA (Suara Karya: Ketua DPR, Bambang Soesatyo menjelaskan, untuk menjawab kegelisahan masyarakat di berbagai daerah, pemerintah dan DPR sepakat menyelesaikan permasalahan tenaga honorer secara bertahap. Salah satunya dengan penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada 2018 dengan formasi keseluruhan sekitar 238.000 orang.

“Dari total formasi CPNS, sekitar 112.000 orang akan dialokasikan untuk tenaga guru, termasuk guru honorer dan guru agama yang belum diangkat. Selain tenaga guru, pemerintah juga mengalokasikan penerimaan CPNS tenaga kesehatan sekitar 60.000 orang, meliputi tenaga dokter, bidan, perawat, dan apoteker yang belum diangkat menjadi PNS. Formasi penerimaan CPNS ini, baik tenaga honorer maupun yang baru lulus, tetap melalui proses tes yang diselenggarakan pemerintah,” ujar Bamsoet, dalam keterangan tertulisnya, Senin, (19/11/16).

Politisi dari daerah pemilihan Jawa Tengah VII ini menambahkan, terhadap tenaga honorer yang telah berusia melampaui 35 tahun, akan diberikan kesempatan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pegawai honorer yang akan ditetapkan menjadi PPPK tetap harus melalui proses seleksi.

“Sedangkan pegawai honorer yang ikut seleksi CPNS tapi dinyatakan tidak lulus, akan dikembalikan kepada pemerintah daerah ataupun kementerian/lembaga yang mempekerjakan pegawai honorer tersebut sebelumnya,” ujar Bamsoet, sapaan akrab Bambang Soesatyo.

Gaji yang diberikan, katanya,
tidak di bawah UMR (upah minimum regional). Dengan demikian kesejahteraan dan kepastian pekerjaan mereka tetap terjamin. (Gan)