Suara Karya

Pemerintah Diusulkan Tanggung Beban Komponen RS

JAKARTA ( Suara Karya): Komisioner Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Devisi Monev Zainal Abidin, menyatakan akan mengusulkan pengambilalihan komponen pendukung rumah sakit (RS) kepada pemerintah pusat. Ini untuk meringankan beban Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang saat ini mengalami defisit keuangan.

“Tenaga dokter spesialis, pembangunan sarana dan prasarana, serta pembelian alat kesehatan adalah komponen pendukung yang harus dicover pemerintah saat ini agar pelaksanaan jaminan kesehatan nasional (JKN) bisa tetap berjalan,” kata Zainal di Jakarta, Kamis (27/9).

Lebih lanjut Zainal mengatakan, kesulitan alokasi anggaran memicu banyaknya daerah yang kemudian menunggak iuran JKN kepada BPJS Kesehatan. Dan ini memberikan kontribusi signifikan terhadap defisit anggaran BPJS Kesehatan.

Karena itu ia mengusulkan agar pemerintah pusat mengambil alih beberapa komponen pendukung pelaksanaan JKN terutama untuk daerah miskin.

Dikatakannya, untuk pemerintah daerah (Pemda) yang memiliki dana Silpa yang mengendap di kas daerah. Dana tersebut sebenarnya sudah menjadi hak dari pemda, sehingga pemda bisa menggunakannya termasuk untuk membayar iuran JKN.

Dia mengakui persoalan defisit anggaran yang dialami BPJS Kesehatan berimplikasi pada mutu dan kualitas pelayanan kesehatan peserta JKN. BPJS Kesehatan selaku regulator menerapkan berbagai kebijakan untuk menekan angka defisit tersebut.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Walikota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengatakan salah satu persoalan penting terkait pelaksanaan program JKN adalah alokasi anggaran untuk pembayaran premi bagi peserta kelas III atau penerima bantuan iur (PBI). Banyak pemerintah kota/kabupaten yang kesulitan mengalokasikan anggaran untuk iuran JKN.

“Tahun 2019 saja kami harus mengalokasikan anggaran Rp150 miliar untuk membayar premi 425 ribu peserta JKN kelas III. Total penduduk Tangerang Selatan yang mengikuti JKN berjumlah 600 ribu jiwa,” kata Benyamin, Kamis (27/9).

Hingga saat ini pihak pemkot Tangsel masih terus mencari sumber dana untuk membayar kewajiban iuran atau premi JKN, agar pelayanan kesehatan JKN terus berlanjut.

Hal serupa juga dijumpai Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat. Pengurangan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) oleh pemerintah pusat secara signifikan membuat Pemda kesulitan untuk menutupi pembayaran premi asuransi warga penerima PBI. Belum lagi kewajiban membangun sarana prasarana, infrastruktur dan pembayaran dokter.

“Daerah kami tidak punya uang, sementara pengeluaran untuk masing-masing komponen tidak bisa dikurangi,” katanya Bupati Pasangkayu Ir Agus Ambo Djiwa.

Dari DAU dan DAK yang minim, pihaknya masih harus mengalokasikan anggaran 20 persen untuk pendidikan, 10 persen untuk kesehatan, 10 persen untuk dana desa, 5 persen untuk infrastrktur dan 40 persen lebih terserap untuk urusan kepegawaian.

Bagi daerah yang memiliki sumber pendapatan daerah (PAD) tinggi, tentu tidak akan menimbulkan masalah saat harus menanggung biaya premi JKN penduduk miskin. Tetapi bagi daerah minus, tentu menjadi masalah besar, sementara  disisi lain, daerah masih dibebani dengan tugas membangun infrastrktur dan menyediakan sarana prasarana untuk pelaksanaan JKN.

Karena itu, ia mengusulkan agar untuk daerah miskin, pembangunan sarana prasarana, infrastruktur dan pengadaan tenaga medis diambil alih oleh pemerintah pusat. (Pramuji)

Related posts