Kerajaan Saudi Izinkan Haji bagi 1 Juta Jemaah, Menag: Alhamdulillah

0

JAKARTA (Suara Karya): Kerajaan Arab Saudi, Sabtu (9/4/22), secara resmi mengumumkan penyelenggaraan haji 1443 H, dengan mengizinkan hingga 1 juta jemaah. Pengumuman itu ditegaskan melalui Surat Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi.

Biaya itu, lanjut Menag, termasuk tiket penerbangan, sebagian biaya akomodasi di Mekkah dan Madinah, biaya hidup (living cost) dan biaya visa.

Menag menjelaskan, Bipih merupakan salah satu komponen dari Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Komponen lain dari BPIH adalah biaya protokol kesehatan. Tahun ini disepakati biayanya senilai Rp808.618 per jemaah.

“Komponen ketiga dari BPIH adalah biaya bersumber dari nilai manfaat keuangan haji yang disepakati Rp41.053.216 per jemaah. Jadi total BPIH tahun ini mencapai Rp81.747.844 per jemaah.

Pada 2020 lalu, Pemerintah dan DPR menyepakati rata-rata Bipih senilai Rp35,2 juta. Artinya, ada selisih dengan penetapan Bipih 2022. Meski demikian, selisih itu tidak dibebankan kepada jemaah haji lunas tunda tahun 1441 H/2020 M.

“Penambahan biaya akan dibebankan pada alokasi virtual account. Jadi, calon jemaah haji tunda berangkat yang telah melunasi pada 2020 lalu, tidak akan diminta biaya tambahan. Karena sudah ditanggulangi oleh dana dari virtual account,” katanya.

Menag menyampaikan, semua pembahasan BPIH yang dilakukan Pemerintah bersama DPR menggunakan asumsi kuota 50 persen. “Asumsi kuota haji Indonesia tahun 1443 H/2022 M yang menjadi dasar pembahasan BPIH adalah 110.500 jemaah atau 50 persen dari kuota haji pada 2019,” tuturnya.

Ditambahkan, hal itu terdiri dari kuota untuk jemaah haji reguler sebanyak 101.660 dan haji khusus sebanyak 8.840 orang.

Meski kuota yang digunakan merupakan angka asumsi, menurut Menag, tetapi itu merupakan target pemerintah. Hingga hari ini, Pemerintah RI terus berkoordinasi dengan Pemerintah Arab Saudi terkait kuota haji.

“Pemerintah optimis, pada musim haji tahun ini kita bisa memberangkatkan jemaah, meski belum dalam jumlah normal, tapi angkanya diupayakan optimal. Dan kita bisa memberi pelayanan terbaik,” kata Menag menegaskan. (Tri Wahyuni)