
JAKARTA (Suara Karya): Pemerintah gelontorkan dana hingga Rp250 miliar untuk membantu generasi muda usia 15-25 tahun mendapatkan kecakapan kerja dan kecakapan wirausaha. Program tersebut dilaksanakan dengan menggandeng lembaga kursus dan pelatihan yang terverifikasi.
“Kami harap program bantuan mengikuti kursus dan pelatihan berbasis industri dan peluang wirausaha ini bisa menjadi bekal bagi para pencari kerja,” kata Dirjen Pendidikan Vokasi (Diksi), Kemdikbud, Wikan Sakarinto dalam peluncuran Program Kecakapan Kerja (PKK) dan Program Kecakapan Wirausaha (PKW) secara virtual, Jumat (5/3/2021).
Wikan mengemukakan, pandemi covid-19 menjadi tantangan baru bagi tenaga kerja di Indonesia. Hingga April 2020, tercatat ada 29,12 juta atau 14,28 persen penduduk usia kerja yang terdampak pandemi.
Dari jumlah itu, pengangguran karena covid-19 sebanyak 2,56 juta orang, Bukan Angkatan Kerja (BAK) karena covid-19 sebanyak 0,76 juta orang, tidak bekerja karena covid-19 sebanyak 1,77 juta orang san penduduk bekerja yang mengalami pengurangan jam kerja karena covid-19 sebanyak 24,03 juta orang.
Pada Agustus 2020 diumumkan, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) meningkat sebanyak 1,84 persen dibanding Agustus 2019. Karena itu, keberadaan lembaga kursus dan pelatihan bagi tenaga kerja terdampak semakin meningkat urgen di masa pandemi ini.
Ditambahkan, Program PKK dan PKW merupakan program bantuan pemerintah untuk menyiapkan SDM di Indonesia yang terampil, berkarakter, berdaya saing dan memiliki kemampuan berinovasi. “Sesuai arahan Presiden, pendidikan vokasi pada sekolah non-formal pun harus bersinergi secara erat dengan industri dan dunia kerja,” katanya.
Karena itu, lanjut Wikan, peserta program PKK akan diberi sertifikat kompetensi untuk bekerja. Sedangkan PKW, setidaknya mereka memiliki perubahan perilaku sebagai seorang wirausaha karena dibimbing langsung UMKM dan sejumlah perbankan yang memiliki aplikasi digital untuk pemasaran.
Direktur Kursus dan Pelatihan, Ditjen Diksi, Kemdikbud, Wartanto menjelaskan, tahun lalu sasaran bantuan Program PKK sebanyak 53.744 orang dan sasaran bantuan Program.PKW sebanyak 16.676 orang.
“Sasaran Program PKK dan Program PKW tahun ini sama seperti tahun sebelumnya. Untuk PKK dana yang dialokasikan Rp190 miliar, sedangkan PKW Rp60 miliar. Setiap peserta mendapat bantuan dana kursus mulai dari Rp2,5 juta hingga Rp16 juta, tergantung jenis kursus yang akan diikuti,” katanya.
Program ini dapat diajukan oleh Lembaga Kursus dan Pelatihan, Satuan Pendidikan formal dan Nonformal lainnya serta lembaga di mana pun di seluruh Indonesia yang melaksanakan fungsi pelatihan dan memenuhi persyaratan.
Wartanto menggarisbawahi penguatan Program PKK dan PKW tahun ini adalah menjangkau anak usia sekolah tidak sekolah (ATS) agar makin banyak anak-anak Indonesia yang dapat berpartisipasi. Dengan demikian semakin banyak SDM unggul yang berkontribusi dalam pembangunan bangsa.
Petunjuk teknis program PKK dan PKW dan pengajuan proposal dapat diakses secara daring pada http://kursus.kemdikbud.go.id. (Tri Wahyuni)