Pemerintah Janji Lunasi Tunggakan Subsidi BBM ke Pertamina

0
Istimewa

JAKARTA (Suara Karya): Kementerian Keuangan akan segera membayarkan tunggakan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) sebesar Rp 11 triliun kepada PT Pertamina (Persero). Pembayaran tunggakan tersebut dilakukan setelah melalui proses audit.

“Rp 10-11 triliun sudah diaudit yang akan kita bayar di 2019, dan kita sudah pagukan anggarannya,” ujar Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Askolani di Kantor Kemenkeu, Jakarta, seperti ditulis Kamis (3/1/2018).

Askolani melanjutkan selain Pertamina, pihaknya juga akan membayarkan tunggakan subsidi listrik kepada PT PLN sebesar Rp 3 triliun. Sementara, untuk tunggakan subsidi pupuk akan dibayarkan sebesar Rp 6 triliun kepada PT Pupuk Indonesia.

“PLN itu Rp 2 atau 3 triliun, sedikit. Kemudian pupuk ada Rp 5 apa Rp 6 triliun. Itu nanti, nanti meknisme pembayarannya jangan, mengenai jumlahnya,” jelas Askolani.

Askolani menambahkan pembayaran tunggakan subsidi ini nantinya akan menggunakan pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019. Waktu pembayaran kepada Pertamina, PLN dan Pupuk Indonesia akan disampaikan usai hasil audit resmi diterima oleh Kemenkeu.

“Karena kalau kita melunasi itu harus ada sistematikanya dari hasil audit. nanti pembayaran lewat APBN, sudah ada pagunya ya kita bayar,” tandasnya. (Indra DH)