Pemerintah Optimalkan Implementasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan UMKM

0
Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan UMKM Kemenko Perekonomian, Rudy Salahuddin. (Suarakarya.co.id/Istimewa)

MANADO (Suara Karya): Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengoptimalkan implementasi program prioritas dalam bidang ekonomi digital, ketenagakerjaan, serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Ini merupakan komitmen dalam mendukung peningkatan pertumbuhan ekonomi nasional.

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan UMKM Kemenko Perekonomian, Rudy Salahuddin mengungkapkan, dalam bidang ekonomi digital, saat ini pihaknya sedang menginisiasi penyusunan strategi nasional pengembangan ekonomi digital.

“Tujuannya adalah untuk menjawab berbagai tantangan dalam pengembangan ekonomi digital di Indonesia, seperti kebijakan yang tumpang tindih, tingginya kebutuhan akan talenta digital, serta masih rendahnya literasi digital,” kata Rudy Salahuddin saat menyosialisasikan program kerja kedeputian di bawah naungannya di Manado, Kamis (5/11).

Dalam bidang pengembangan UMKM, lanjut Rudy, Kemenko Perekonomian telah melakukan perluasan program pemberian stimulus kredit usaha rakyat (KUR) pada masa pandemi Covid-19. Beberapa program tersebut berupa pemberian KUR Super Mikro, tambahan subsidi bunga KUR, dan subsidi bunga untuk semua debitur KUR.

Kemenko Perekonomian bersama Kementerian/Lembaga (K/L) terkait juga telah melakukan pelatihan digitalisasi pemasaran dan manajemen produk halal bagi 1000 UMKM. Tujuannya, agar UMKM dapat meningkatkan kualitas dan produktivitas melalui product management dan digital marketing.

“Waktu pelatihan dilakukan mulai Oktober 2020 sampai Desember 2020 dengan target sasaran UMKM umum dan UMKM binaan K/L atau Organisasi Masyarakat,” ujarnya.

Sementara, dibidang ketenagakerjaan, Kemenko Perekonomian telah melaksanakan Program Kartu Prakerja sebagai bentuk pelatihan dan bantuan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan pekerjaan.

“Sehingga tidak hanya perekonomian terbantu, namun para peserta juga lebih siap untuk memasuki pasar tenaga kerja,” kata Rudy Salahuddin yang juga menjabat sebagai ketua Tim Pelaksana Program Kartu Prakerja.

Selain itu, dalam mendukung peningkatan ekosistem ketenagakerjaan dan penciptaan lapangan kerja, pemerintah juga telah menginisiasi terbitnya Undang-Undang (UU) Cipta Kerja.

“UU ini bertujuan untuk menciptakan lapangan kerja, memudahkan pembukaan usaha baru, dan mendukung upaya Pemerintah dalam pemberantasan korupsi dengan menyederhanakan dan memotong prosedur perizinan yang berbelit,” tegas Rudy.

Senada, Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso menuturkan, UU Cipta Kerja beserta seluruh peraturan pelaksanaannya diharapkan mampu mendorong perekonomian Tanah Air.

Saat ini, sejumlah peraturan pelaksanaan dari UU Cipta Kerja, baik Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) maupun Rancangan Peraturan Presiden (Rperpres) tengah disusun. “Kami sedang mengoordinasikan dengan seluruh K/L terkait. Nantinya, kami juga berharap bisa mendapat masukan dari para pemangku kepentingan lainnya, terutama teman-teman di daerah,” kata Susiwiijono. (Indra)