
JAKARTA (Suara Karya): Pemerintah percepatan pelaksanaan vaksinasi bagi kelompok disabilitas di 6 provinsi di Jawa dan Bali. Ke-6 provinsi itu adalah Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur dan Bali. Diharapkan, sekitar 225 ribu sasaran vaksinasi bisa diselesaikan pada Oktober 2021.
“Percepatan vaksinasi bagi penyandang disabilitas di Jawa dan Bali menggunakan vaksin Sinopharm yang diperoleh lewat hibah dari Raja Uni Emirat Arab, sebanyak 450.000 dosis,” kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat (BKPM) Kementerian Kesehatan, Widyawati dalam siaran pers, Sabtu (14/8/21).
Ditambahkan, vaksinasi akan dilakukan melalui fasilitas pelayanan kesehatan dan sentra-sentra vaksinasi covis-19 yang tersebar di kota-kota besar.
“Dalam pelaksanannya, Kementerian Kesehatan dibantu Kementerian Sosial dan Kementerian Dalam Negeri untuk pendataan dan pendaftaran NIK dari kelompok sasaran disabilitas,” ujarnya.
Kelompok disabilitas sendiri masuk ke dalam sasaran tahap 3 yaitu masyarakat rentan. Secara keseluruhan, ada 562.242 target sasaran vaksinasi pada kelompok penyandang disabilitas di seluruh Indonesia.
Sebelumnya Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan Surat Edaran yang menyatakan, penyandang disabilitas dapat dilayani di seluruh fasilitas kesehatan/sentra vaksinasi manapun dan tidak terbatas pada alamat domisili KTP.
Hal itu sesuai Surat Edaran Menteri Kesehatan No. HK.02.01/MENKES/598/2021 Tentang Percepatan Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 Bagi Masyarakat Lanjut Usia, Penyandang Disabilitas, Serta Pendidik dan Tenaga Pendidikan.
“Kegiatan vaksinasi untuk penyandang disabilitas dapat berjalan dengan baik, berkat kerja sama dengan komunitas, organisasi lokal dan pihak swasta. Karena mereka harus difasilitasi mulai dari mendaftar hingga hadir ke sentra vaksinasi atau fasilitas kesehatan,” tuturnya.
Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan Surat Edaran nomor HK.02.02/III/15242/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 bagi Masyarakat Rentan dan Lainnya yang Belum Memiliki Nomor Induk Kependudukan. Surat Edaran itu ditujukan kepada seluruh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi, Kabupaten dan Kota.
“Semangat yang mau kita jaga di sini adalah seluruh masyarakat Indonesia terlindungi dari paparan virus covid-19,” kata Widyawati menandaskan. (Tri Wahyuni)