Pemerintah Sepakat Pertamina Kembangkan Petrokimia

0

JAKARTA (Suara Karya): Pemerintah menyepakati PT Pertamina (Persero) untuk mengembangkan industri petrokimia sehingga produksinya tidak hanya untuk pemenuhan kebutuhan dalam negeri tetapi diharapkan juga bisa ekspor.

Kesepakatan itu dituangkan dalam perjanjian pendahuluan yang dilakukan Kementerian Keuangan bersama Pertamina Persero. Penadatanganan kesepakatan dilakukan Kemenkeu melalui Direktur Jenderal Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Isa Rachmatarwata dan Pertamina Persero sebagai upaya pengembangan industri petrokimia nasional di Jakarta, Rabu (15/8).

Presiden Joko Widodo meminta agar permasalahan terkait Tuban Petro Grup dapat diselesaikan dengan pendekatan ekonomi. Salah satunya dengan meningkatkan produktivitas aset yang telah ada untuk menggerakkan pertumbuhan ekonomi nasional.

Harapannya agar Indonesia berkemampuan menguasai pengembangan industri petrokimia sebagai wujud nyata dari upaya penguasaan sumber daya demi terwujudnya kemakmuran rakyat. Sehingga dengan pengembangan Tuban Petro Grup oleh PT Pertamina (Persero) diharapkan mampu selain memenuhi kebutuhan dalam negeri juga bisa mengekspornya yang dapat meningkatkan cadangan devisa negara.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, pemerintah menginginkan agar aset Tuban Petro Grup yang merupakan warisan masa lalu dapat diselesaikan dan dapat menjadi lebih produktif.

Dirjen DJKN Isa Rachmatawarta mengatakan, kesepakatan itu sebagai langkah maju dalam industri petrokimia yang ditangani pemerintah. “Ini merupakan satu langkah lebih maju karena paling tidak ke depan kita akan memiliki industri petrokimia yang bisa diandalkan. Pemerintah dan PT Pertamina (Persero) telah berkomitmen untuk bersama-sama mengembangkan Tuban Petro Grup sebagai salah satu aset eks. BPPN yang bergerak di bidang industri petrokimia,” kata dia.

Industri petrokimia yang dihasilkan oleh Tuban Petro Grup merupakan industri hulu yang memegang peranan penting. Dengan pengembangan industri ini maka akan memacu tumbuhnya industri lain dan mampu memenuhi kebutuhan industri dalam negeri, sehingga dapat menurunkan ketergantungan impor.

Sebagaimana diketahui sampai dengan kondisi saat ini produksi petrokimia baru mencukupi sekitar 40% dari total kebutuhan nasional. “Diharapkan Tuban Petro Grup mampu menambah supply kebutuhan hingga 80% dari total kebutuhan,” ujar Isa.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Isa Rachmatarwata mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil kajian yang dilakukan, pengembangan bisnis petrokimia diharapkan pada 2030 mampu memberikan kontribusi bagi negara antara lain, pengurangan volume impor sebesar kurang lebih 6.200 KTPA untuk produk Petrokimia utama, berkontribusi terhadap penghematan devisa negara sekitar 6,6 miliar USD, dan proyeksi pendapatan pajak yang diperoleh negara sekitar 1,3 miliar USD.

Inisiatif pengembangan bisnis Petrokimia diproyeksikan dapat menyerap tenaga kerja sebanyak lebih kurang 2.000 orang. Kemudian, dari sisi investasi, diproyeksikan total dibutuhkan sebesar 12,2 miliar USD. (indradh)