Suara Karya

Pemerintah Siapkan Beasiswa Kuliah bagi Difabel dan Atlet

JAKARTA (Suara Karya): Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) menambah lagi dua jenis beasiswa di perguruan tinggi. Beasiswa itu khusus untuk penyandang disabilitas dan atlet.

“Kami sudah minta pada pimpinan perguruan tinggi negeri (PTN) untuk mengembangkan fasilitas di kampus yang ramah terhadap difabel,” kata Menristekdikti, Muhammad Nasir dalam acara “Coffee Morning” di Jakarta, Jumat (15/3/2019).

Dijelaskan, penyediaan 2 beasiswa baru menunjukkan keberpihakan pemerintah terhadap penyandang disabilitas. Karena disadari mata rantai kemiskinan dapat putus, salah satunya lewat pendidikan.

“Ini sekaligus untuk meningkatkan dan memperluas akses kuliah bagi seluruh anak bangsa, tanpa terkecuali. Dalam Undang-Undang (UU) No 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi disebutkan PTN harus mengalokasikan beasiswa bagi keluarga kurang mampu minimal 20 persen,” katanya.

Nasir mengakui, Kemristekdikti sejauh ini baru mengalokasikan anggaran untuk beasiswa 8 persen dari total mahasiswa Indonesia sebanyak 7,5 juta orang. Sedangkan sisanya diupayakan oleh PTN. “Penambahan 2 beasiswa baru ini, diharapkan dapat memenuhi amanat UU Pendidikan Tinggi,” katanya.

Sebagai informasi, Kemristekdikti saat ini memiliki program beasiswa Bidikmisi, yang jumlahnya dari tingkatkan dari 90 ribu orang pada 2018 menjadi 130 ribu orang pada 2019. Selain juga menaikkan anggaran biaya hidup bagi penerima Bisikmisi dari sebelumnya Rp600 ribu menjadi Rp700 ribu per bulan per orang.

Untuk penyandang disabilitas, lanjut Nasir, beasiswa yang diberikan tak hanya pembebasan biaya kuliah atau uang kuliah tunggal (UKT), tetapi juga mendapat biaya hidup sebesar Rp1 juta per orang per bulan.

“Kami sudah minta pada PTN untuk lebih aktif dalam membuka akses bagi difabel untuk bisa kuliah, baik lewat jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN), Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) maupun jalur mandiri,” ucap Nasir seraya menunjuk Permenristekdikti No 46 Tahun 2017 terkait penyandang disabilitas.

Untuk beasiswa bagi atlet, Menristekdikti menjelaskan, mereka diberikan tunjangan prestasi sebesar Rp1,5 juta per bulan dan pembebasan biaya kuliah. Namun syaratnya, atlet itu harus lolos program studi terkait olahraga di PTN yang masuk kategori Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK).

“Kami targetkan minimal 20 orang per kampus. Penilaiannya bukan berdasarkan nilai IPK (Indeks Prestasi Kumulatif) yang tinggi tetapi berapa medali yang bisa diperoleh dalam kegiatan olahraga berskala nasional maupun internasional,: ujarnya.

Ditambahkan, beasiswa atlet merupakan tanggung jawab pemerintah dalam mendukung peningkatan prestasi atlet dan olahraga di Tanah Air. Mahasiswa atlet akan mendapat pembinaan secara terencana, berjenjang dan berkelanjutan untuk mencapai prestasi baik di tingkat nasional maupun internasional.

Disebutkan atlet yang masuk dalam program beasiswa ini, antara lain, atletik, bulutangkis, tenis, tenis meja, tinju, silat, karate, taekwondo, judo, kempo, gulat, tarung drajat, wushu, renang, catur, anggar, panjat tebing, panahan, balap sepeda, angkat besi, angkat berat, dan binaraga. (Tri Wahyuni)

Related posts