Suara Karya

Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1442 H pada 13 Mei 2021

JAKARTA (Suara Karya): Pemerintah menetapkan 1 Syawal 1442 H/2021 M jatuh pada Kamis, 13 Mei 2021. Penetapan itu didasarkan pada keputusan sidang isbat yang dipimpin Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, di Kantor Kementerian Agama Jakarta, Selasa (11/5/2021).

“Sidang isbat secara bulat menetapkan 1 Syawal 1442 H pada Kamis, 13 Mei 2021,” kata Menag dalam konferensi pers yang digelar usai Sidang Isbat 1 Syawal 1442 H secara daring.

Menurut Menag, sidang menyepakati keputusan tersebut karena 2 hal. Pertama, setelah mendengar paparan Tim Unifikasi Kalender Hijriyah Kemenag yang menyatakan tinggi hilal di seluruh Indonesia di bawah ufuk, yaitu berkisar dari minus 5,6 sampai dengan minus 4,4 derajat.

Dengan demikian, secara astronomis atau hisab, hilal tidak dimungkinkan untuk dilihat. Hal itu terkonfirmasi oleh pernyataan para perukyah yang diturunkan Kemenag di 88 titik di Indonesia.

“Kita mendengar laporan dari sejumlah perukyah hilal bekerja di bawah sumpah, mulai dari Aceh hingga Papua. Di 88 titik itu, tidak ada satu pun perukyah yang melihat hilal,” ujar Menag.

Karena dua alasan itu, Sidang Isbat menyepakati untuk mengistikmalkan (menyempurnakan) bulan Ramadan menjadi 30 hari sehingga 1 Syawal 1442 H jatuh pada Kamis, 13 Mei 2021.

“Jadi, Rabu besok umat Islam di Indonesia masih akan menjalani ibadah puasa Ramadan. Selanjutnya malam Kamis akan takbiran menyambut Idulfitri,” jelas Menag.

Karena masih pandemi, Menang mengaku tidak bosan untuk mengingatkan masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.

Sidang Isbat Awal Syawal 1442 H digelar secara daring dan luring dengan menerapkan protokol kesehatan. Hadir secara fisik dalam Sidang Isbat Awal Syawal 1442 H/2021 M, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi, Wakil Ketua Komisi VIII TB Ace Hadan Syadzili, Ketua MUI KH Abdullah Jaidi dan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kamaruddin Amin. Tampak hadir beberapa perwakilan Duta Besar negara sahabat.

Sementara para pimpinan ormas, pakar astronomi, Badan Peradilan Agama, serta para pejabat Eselon I dan II Kementerian Agama lainnya mengikuti jalannya sidang isbat melalui media konferensi video.

Sebelumnya, pakar astronomi dari Tim Unifikasi Kalender Hijriyah Kementrian Agama Cecep Nurwendaya menegaskan bahwa tidak ada referensi empirik visibilitas (ketampakan) hilal awal Syawal 1442 H bisa teramati di seluruh wilayah Indonesia pada Selasa, 11 Mei 2021.

Hal itu disampaikan Cecep saat memaparkan data posisi hilal menjelang awal bulan Syawal 1442 H/2020 M pada Sidang Isbat Awal Syawal 1442 H, di Jakarta. “Semua wilayah Indonesia memiliki ketinggian hilal negatif antara minus 5,6 sampai dengan minus 4,4 derajat. Hilal terbenam terlebih dahulu dibanding matahari,” kata Cecep menandaskan. (Tri Wahyuni)

Related posts