
BANJAR BARU (Suara Karya): Pemerintah meningkatkan akses pembiayaan, dan kapasitas daya saing usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk mendapatkan KUR yang diharapkan dapat memicu pertumbuhan ekonomi.
“Melalui KUR, kita juga ingin mendorong pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja,” ujar Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono dalam acara Rembuk Nasional Transformasi Ekonomi Menuju Indonesia Mandiri bertajuk “Pemanfaatan KUR Untuk Kemandirian Ekonomi”, di Banjarbaru-Kalimantan Selatan, Jumat (20/9/2019).
Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian Iskandar Simorangkir mengatakan, semangat program KUR adalah kebijakan pemerataan ekonomi. Kebijakan tersebut diperlukan untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang inklusif guna mengatasi ketimpangan pendapatan.
“Sebagai bentuk dukungan terhadap sektor UMKM, Pemerintah terus mempermudah dan menurunkan suku bunga KUR. Sejak 2018 hingga kini, suku bunga KUR hanya sebesar 7 persen. Jadi kita ingin benar-benar membantu masyarakat kecil, membantu usaha mikro,” ujar Iskandar.
Total Realisasi penyaluran KUR dari Agustus 2015 sampai dengan 31 Juli 2019 sebesar Rp421,99 triliun dengan outstanding Rp150,9 triliun dan Non Performing Loan (NPL) 1,38 persen.
Sedangkan untuk penyaluran KUR 2019, sampai dengan 31 Juli 2019 sudah mencapai Rp88,71 triliun (63,36 persen dari target tahun 2019 sebesar Rp 140 triliun).
Terkait transformasi ekonomi yang diseminarkan, kata Susiwiyojo adapun lima pilar dalam transformasi ekonomi Indonesia antara lain: (i) Optimalisasi Pemanfaatan Infrastruktur; (ii) Kebijakan Pemerataan Ekonomi; (iii) Mengurangi Ketergantungan Terhadap Modal Asing (Jangka Pendek); (iv) Peningkatan Kualitas SDM dan Efisiensi Pasar Tenaga Kerja; dan (v) Konfigurasi Investasi untuk Mendukung Pertumbuhan.
“Kelima pilar yang dibangun tersebut akan saling berkaitan untuk membentuk fondasi pembangunan yang berkelanjutan,” kata Susiwijono (indra)