Suara Karya

Pemprov Kepri Antusiasme Sambut  RZ KSNT di Bintan, Batam dan Karimun

Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) tampak antusiasme menyambut kebijakan pemerintah yang dijalankan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk membangun pulau-pulau kecil terluar (PPKT).

Kebijakan ini dinilai sangat membantu pemerintah daerah dalam mempercepat pembangunan wilayah, khususnya wilayah kepulauan seperti Kepri.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kepri Edy Sofyan, mengungkapkan memang bukan perkara mudah untuk membangun di wilayah kepulauan. Selain membutuhkan biaya yang besar, ini juga harus diikuti pembangunan sumber daya manusia (SDM) agar masyarakat juga bisa ikut mengelola dan memanfaatkan potensi di wilayahnya.

Pemerintah juga menggadeng investor untuk membangkitkan perekonomian di PPKT. Investasi yang ditawarkan bisa mencakup sektor pariwisata, ataupun perikanan.

“Tergantung pulau mana yang menjadi target pemerintah. Karena setiap pulau juga berbeda-beda potensinya,” kata Edy.

Sementara itu, Kasubdit Kawasan Strategis, Direktorat Perencanaan Ruang Laut, Ditjen Pengelolaan Ruang Laut, KKP,  Sofyan Hasan, mengatakan agar pembangunan PPKT lebih terarah, KKP terus melakukan koordinasi dengan pemda dalam menentukan Rencana Zonasi Kawasan Strategis Nasional Tertentu (RZ KSNT). Ini dimaksudkan agar tidak ada kebijakan tumpang tindih atau kebijakan yang bertabrakan antara pusat dan daerah.

Menurut Aan, sapaan akrab Sofyan Hasan, penetapan RZ KSN dimaksudkan agar pembangunan di PPKT lebih cepat dan terarah.

“Percepatan pembangunan sangat penting. Ini untuk mengikis ketimpangan ekonomi, di mana selama ini masyarakat di wilayah PPKT tergolong masyarakat miskin. Jadi pemerintah mau ketimpangan itu hilang, tetapi pembangunannya harus terarah,”  kata Aan saat melakukan diskusi publik di Bintan, Kepri, Jumat (23/11/2018).

Dia menjelaskan, untuk Pulau Bintan, Batam, dan Karimun sudah ada 11 pulau yang masuk dalam rencana RZ KSNT, sedangkan satu pulau lainnya yakni Pulau Nipa sudah ditetapkan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti melalui Peraturan Menteri Kelauatan dan Perikanan (Permen-KP) No 32 Tahun 2017 tentang Rencana Zonasi KSNT Pulau Nipa.

Untuk diketahui, Pulau Tokonghiu Kecil, Karimunanak, Pelampung, Berakit, Sentut, Batuberantai, Putri, Bintan, dan Malangberdaun. Ini sepuluh pulau yang masuk dalam rencana RZKSNT di Batam, Bintan, dan Karimun, Provinsi Kepri.

“Saat ini di Pulau Nipa sudah terbangunan kilang minyak dengan nilai investasi Rp 6,5 triliun. Tentunya investasi ini berdampak baik terhadap perekonomian masyarakat di Pulau Nipa dan pemerintah daerah,” kata Aan.

Lebih lanjut Edy mengungkapkan, RZ KSNT merupakan program pemerintah pusat yang sangat baik. Mereka menyatakan sangat terbantu untuk melakukan percepatan pembangunan khususnya di wilayah Kepri.
Dengan demikian, ketipangan perekonomian di wilayah pinggiran seperti PPKT bisa segera dikikis.

“Pada prinsipnya Pemprov Kepri menyambut baik RZ KSNT. Sekarang tinggal bagaimana dibicirakan permasalahan teknisnya, agar kebijakan yang dikeluarkan antara pusat dan daerah bisa berjalan baik,” kata Edy. (Pramuji)

Related posts