
JAKARTA (Suara Karya): Peneliti Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) Salamuddin Daeng, mengatakan pengungakapan kasus pencurian solar milik Pertamina, di Tuban, Jawa Timur melalui operasi tangkap tangan, merupakan prestasi kapolri baru yang patut diapresiasi oleh rakyat Indonesia.
Pengungkapan pencurian solar dari pipa minyak milik pertamina bukan peristiwa biasa, namun merupakan terobosan hebat dalam mengungkap pencurian solar di tanah air yang diduga telah berlangsung secara terstruktur, sistematis dan masiv.
“Bayangkan saja, pencurian dengan menggunakan kapal berkapasitas ratusan ton bukanlah pencurian skala kecil. Mengambil minyak secara langsung dengan menyedot melalui pipa dan mengangkutnya dengan sebuah kapal, dapat dipastikan merupakan pekerjaan dengan investasi uang besar dan jaringan kerja luas dari pelaku,” kata Salamuddin di Jakarta, Senin (29/3/2021)
Pengungkapan kasus ini akan menjadi pintu masuk lebih jauh bagi kapolriuntuk memburu solar gelap di tanah air yang selama ini telah banyak merugikan keuangan negara dan merugikan Pertamina secara langsung dan tidak langsung.
Telah menjadi rahasia umum bahwa solar gelap ini diduga telah mengalir dari kencingan mobil tangki, kencingan solar subsidi kepada BUMN, solar impor selundupan hingga solar hasil mencuri dari pipa Pertamina dengan menggunakan kapal seperti yang terjadi di Tuban.
Keberadaan solar gelap jelas telah merugikan keuangan negara, dikarenakan solar ini tidak kena pajak apapun. Keberadaan solar gelap telah merugikan Pertamina karena pasar solar industri dan marines yang semakin dikendalikan pemain solar gelap.
Kasus tangkap tangan di Tuban akan menjadi pintu masuk yang begitu lebar bagi kapolri untuk memburu, menangkap, mengungkap dan memberantas seluruh jaringan solar gelap yang makin merajalela di tanah air. (Pramuji)