Suara Karya

Penerapan SPBE Bisa Cegah Korupsi di Pemerintahan

JAKARTA (Suara Karya): Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menilai, digitalisasi pemerintahan melalui penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dapat mencegah korupsi dan membangun efisiensi.

“SPBE bisa untuk cegah korupsi dan menghilangkan hal-hal yang tidak efisien,” kata Luhut dalam acara West Java Digital Service Internasional Festival 2022, di Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Jatinangor Sumedang, Jawa Barat, Kamis (22/12/22).

Luhut menilai langkah pencegahan korupsi dapat dilakukan dengan penggunaan e-Catalog, dimana aktivitas transaksi pengadaan pemerintah akan terekam secara digital, karena sudah berbasis SPBE. Sehingga sifat nakal dalam diri pejabat sebagai manusia bisa dicegah.

Hal senada disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas. Ia juga menilai, penerapan digitalisasi yang berjalan baik akan membuat persepsi penanganan korupsi menjadi baik.

“Maka digitalisasi menjadi cara yang harus dipilih untuk perbaikan tata kelola pemerintahan,” ucap Abdullah Azwar Anas.

Ditambahkan, implementasi digitalisasi tak sekadar memperbaiki tata kelola, tetapi harus menghasilkan outcome atau dampak nyata.

“Jangan sampai penerapan digitalisasi sudah membaik, tetapi tingkat penurunan kemiskinan tidak signifikan, atau tidak tumbuhnya investasi,” ucapnya.

Karena itu, Abdullah Azwar Anas mengingatkan, kepada para kepala daerah untuk dapat menerapkan digitalisasi melalui SPBE. Jika perlu belajar ke daerah yang sudah baik dalam implementasi SPBE-nya.

“Dengan demikian, kepala daerah dapat secara cepat membangun SPBE guna mewujudkan birokrasi berdampak bagi masyarakat,” tuturnya.

Salah satu cara untuk mewujudkan birokrasi berdampak adalah digitalisasi dalam administrasi pemerintahan. Digitalisasi menjadi kunci untuk membawa aparatur sipil negara (ASN) keluar dari rutinitas menuju budaya inovasi. Hal itu akan meningkatkan kepuasan masyarakat.

“Kabupaten Subang dan Provinsi Jawa Barat bisa menjadi contoh baik dalam inplementasi SPBE. Kami akan dorong praktik baik itu direplikasi ke daerah, sehingga para bupati tidak harus membuatnya sendiri,” ujarnya.

Ditambahkan, implementasi digitalisasi sejalan dengan fokus Kementerian PANRB dengan menerjemahkan arahan Presiden yang ingin birokrasi berdampak bagi masyarakat. Dan reformasi birokrasi bukanlah tumpukan kertas, tetapi birokrasi yang lincah dan cepat. (Tri Wahyuni)

Related posts