Suara Karya

Pengabdian FIO UNJ dalam Memajukan Ilmu Beladiri Pencak Silat di Indonesia

JAKARTA (Suara Karya) : Berbagai terobosan yang dilakukan Fakultas Ilmu Olahraga (FIO) Universitas Negeri Jakarta (UNJ) dalam memajukan olahraga beladiri budaya bangsa, diantaranya pencak silat Perisai Diri (PD). “Dalam kondisi pandemi Corona (Covid-19) penyampaian penyuluhan dilakukan secara online dari Padepokan Pencak Silat Taman Mini Indonesia Indah (TMII) Jakarta Timur 4 Juli 2020,”jelas Ketua Pengabdian Dr. Johansyah Lubis M.Pd di Jakarta, kemarin.

Johansyah yang juga Dekan FIO UNJ mengatakan, dimasa pandemi Covid 19 kegiatan olahraga tidak boleh Staknan begitu saja. Bisa melalui berbagai cara untuk melakukan pemaparan, diantaranya pemberian wawasan pada para pelatih agar lebih siap dalam memimpin berbagai pertandingan, baik di Kejurnas maupun PON XX yang akan digelar di Papua tahun 2021.

Menurut Johansyah, dalam acara pengabdian FIO UNJ pada masyarakat yang bersamaan dengan HUT Perisai Diri ke 65 hadir para Nara sumber wasit juri internasional, Fahmi Wardi yang juga Wakil Sekretaris Umum PB IPSI. Kegiatan Pengabdian ini juga diikuti 73 anggota Perisai Diri dari Aceh sampai Papua.

Dalam paparan juga dijelaskan berdirinya Perisai Diri secara resmi tanggal 2 Juli 1955 di Surabaya, Jawa Timur. Pendirinya adalah almarhum RM Soebandiman Dirdjoatmodjo, seorang putra bangsawan Keraton Paku Alam.

Dikatakannya, perguruan Perisai Diri
adalah satu perguruan silat yang ada di Indonesia, dan merupakan salah satu perguruan Historis, istilah perguruan historis merupakan hasil munas PB IPSI karena perguruan silat yang mengkokohkan organisasi IPSI di Indonesia.

Lebih jauh Johansyah mengatakan, dalam pengabdian FIO UNJ yang dilansir lewat online juga dijelaskan peraturan pertandingan hasil Munas PB IPSI tahun 2012 yang disahkan tahun 2016 resmi akan diterapkan dalam pertandingan di PON XX tahun 2020 yang diundur waktunya ke tahun 2021.

Berikut pula dijelaskan adanya perubahan
pasal 9 tentang pelindung badan (body protector) : berwarna merah dan biru sesuai sudut. Pendamping pesilat ditempatkan diluar matras (10x10m). Tata cara bertanding : pesilat diharuskan melakukan rangkaian gerak jurus perguruan 5 sd 10 gerakan dengan mantap dan bertenaga sebelum pertandingan dimulai.

Proses menjatuhkan atau membela diri sepanjang daerah sasaran yang sah dapat dilakukan dengan memegang, menarik, mencengkram, merangkul, menangkap dan mengangkat selama kurun waktu 5 detik dianggap sah dan bukan pelanggaran.

Sedang hukuman pada pembinaan yang dilakukan wasit: apabila pesilat mendapat pembinaan 1 dari wasit berlaku secara akumulatif tanpa membedakan jenis kesalahan/pelanggaran yang dilakukan. Pesilat yang mendapat pembinaan ketiga kali langsung diberi teguran. Adapun
ketentuan penilaian: pukulan nilai 2 (yang dulu1), tendangan nilai 3 (dulu nilai 2), jatuhan nilai 4 (dulu 3)

Teknik jatuhan yang dinilai : serangan guntingan yang gagal boleh di serang (peraturan lama tidak boleh di seranga 1x)
Proses jatuhan (guntingan, sapuan depan, sapuan belakang dapat dilakukan sebanyak 2 teknik secara berurutan jika yang pertama gagal. (peraturan lama tidak hanya 1 kali)
Juri hanya 3 (dulu 5), dimana jika 2 juri menyatakan nilai masuk akan terlihat di layar scoring dan nilai hanya ada 2 merah dan biru. Jika terjadi perbedaan nilai 20 pada pada babak 1,2 atau 3, maka wasit langsung menghentikan pertandingan.

Sedang pendamping pesilat selama pertandingan berlangsung mempunyai kesempatan mengajukan 2 kali keberatan kepada ketua pertandingan dengan menggunakan 2 kartu dalam 1 partai. Bila memanfaatkan Video replay, hasil diputuskan oleh ketua pertandingan, dewan dan wasit serta dapat disiarkan kepada penonton. “Semua peraturan pertandingan dan perubahan pasal 9 dapat diterapkan pada PON XX di Papua,”tegas Johansyah yang juga mantan pesilat dunia itu. (Warso)

Related posts