Suara Karya

Pengelola Diskotek Top One Sekap Pengunjung, Ratusan Orang Nyaris Pingsan

(Ratusan pengunjung diskotek Top One, berhamburan keluar gedung setelah 7 jam disekap pengelola diskotek, Jumat (3/7/2020). Mereka tidak diperbolehkan keluar karena diinformasikan sedang ada penggerebekan yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) suarakarya.co.id/Istimewa)

JAKARTA (Suara Karya): Ratusan pengunjung diskotek Top One, Jl Daan Mogot, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, nyaris pingsan di dalam ruang gedung diskotek 5 lantai tersebut. Mereka disekap pengelola diskotek selama tujuh jam (03.00-10.00 WIB) saat penggerebekan yang dilakukan Satpol PP dan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta pada Jumat (3/7/2020).

Winda (23) pengunjung diskotek yang juga merupakan korban penyekapan, mengaku kalau mereka tidak diizinkan keluar gedung oleh pengelola tempat hiburan malam itu.

“Di luar sedang ada razia Badan Narkotika Nasional (BNN), jadi para tamu diminta bertahan dan tak diizinkan keluar gedung,” kata Winda.

Menurutnya, lampu gedung dan air conditioner (AC) yang seluruhnya dimatikan, menjadikan ruangan itu sangat pengap dan tidak ada udara segar yang mereka hirup. Sehingga, mereka nyaris pingsan karena hampir kehabisan oksigen.

Ironisnya, mereka juga tidak bisa menghubungi kerabat, teman, atau siapa-pun untuk menceritakan kondisi di dalam gedung. Ini dikarenakan, seluruh telepon genggam pengunjung disita oleh pengelola diskotek.

“Sebelum HP (ponsel) disita itu saya masih sempat minta grab (taksi online) jemput, soalnya dibilang (pengelola) jam enam bisa keluar. Tapi sampai pagi kita masih dikunciin juga,” kenangnya.

Dirinya mengaku bisa bernafas lega setelah sejumlah petugas keamanan Top One meminta para pengunjung untuk berpindah tempat menuju roof top atau lantai paling atas. Wanda mengaku gembira karena area cukup luas menampung ratusan pengunjung Top One ketika itu.

“Kita dipindah ke atas, ruangan belum jadi sama roof top, di situ lega, tapi masih belum boleh keluar karena masih ada BNN,” jelasnya.

Berselang lama, hentakan langkah kaki dan teriakan didengarnya dari lantai bawah. Suara tersebut diketahui merupakan momen ketika puluhan petugas Satpol PP merangsek masuk gedung Top One.

Ketika itu, dadanya berdegub kencang, dirinya mengaku khawatir bakal ditangkap aparat. Tetapi di sisi lain, Wanda mengaku gembira dapat meninggalkan Top One dan bisa segera pulang ke rumah. “Takut campur seneng, seneng bisa keluar dari situ,” ungkapnya.

Benar saja, hentakan kaki didengarnya bertambah keras. Tidak berselang lama sejumlah anggota kepolisian dan Satpol PP menuju ruangan tempat berkumpulnya seluruh pengunjung Top One. Dirinya bersama seluruh pengunjung pun diminta untuk turun dan meninggalkan gedung.

Setelah dikumpulkan di bagian belakang gedung, mereka kemudian didata hingga akhirnya  dipulangkan. “Dari kejadian ini saya kapok, saya nggak lagi ke situ (Top One), itu karena saya diajak aja sama temen, baru sekali-kalinya ke situ,” tutupnya.

KUNCI GEDUNG

Terkait aksi penyekapan tersebut, Humas Top One, Andry mengkui pihaknya mengunci gedung dan menempatkan seluruh pengunjung di roof top.

Seluruh pengunjung itu katanya menuruti permintaan pihaknya dengan alasan ketakutan lantaran razia tengah digelar BNN.

“Kan, tidak masuk akal orang lagi panik ketakutan kok mau berbuat yang tidak-tidak. Suasananya mencekam ditambah banyak ruangan masih gelap gulita,” jelas Andry dikonfirmasi pada Senin (6/7/2020).

“Pada dasarnya kami mohon pembinaan Pemerintah DKI Jakarta agar usaha di sektor tempat hiburan tetap berjalan sebagai mana mestinya,” tutupnya.

PEREDARAN NARKOBA

Pada kesempatan yang sama, Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Pariwisata, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta, Ivan menduga penyekapan tersebut berkaitan dengan penggunaan dan peredaran narkoba. Sebab, diungkapkannya ada pengunjung yang dicurigai disembunyikan oleh pengelola Top One.

“Kami lakukan monitoring dan pembatasan bahwa selama PSBB kegiatan untuk usaha karaoke atau usaha hiburan. Hari ini ditemukan pelanggaran cukup masif di Top One di tengah masa pandemi ini, sekitar 150 orang yang kami dapat,” ungkap Ivan dikutip dari Antaranews.com pada Jumat (3/7/2020).

“Ya ada indikasi ke sana (pelanggaran berat). Tapi akan kami rapatkan lebih dulu dengan Satpol PP. Yang jelas hari ini ada temuan yang masif di sini,” kata Ivan.

SEDIAKAN PSK

Sementara itu, Kasie Ops Satpol PP Jakarta Barat, Ivand Sigiro mengungkapkan pihaknya mendapati fakta sejumlah pengunjung yang tertangkap di Diskotek Top One sempat karaoke, konsumsi minuman keras hingga berhubungan intim dengan pemandu karaoke dan PSK yang ada di sana.

Fakta tersebut diperoleh pihaknya setelah menanyakan satu persatu pengunjung yang keluar gedung.

“Pengakuan pengunjung setelah diperiksa, minum bir hingga menyewa jasa pekerja seks komersial  (PSK) di ruang karaoke,” ujar Ivand.

Diberitakan sebelumnya Sebuah diskotek di Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat digeruduk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat.

Diskotek Top One itu ketahuan buka di tengah pembatasan sosial berskala besar masa transisi.

Razia yang digelar pukul 10.30 WIB itu berhasil menjaring ratusan pengunjung diskotek.

Pemasangan stiker tulisan disegel sementara dipasang petugas Satpol PP Jakarta Barat di diskotek Top 1, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat (3/7/2020). (Pramuji)

Related posts