Suara Karya

Pengumuman Hasil Seleksi Guru ASN PPPK Ditunda, Ini Penjelasan Kemdikburistek!

JAKARTA (Suara Karya): Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) Penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) memutuskan menunda pengumuman hasil seleksi, yang rencananya pada Kamis (2/2/23) menjadi pertengahan Februari 2023.

Paselnas beranggotakan wakil dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), Kemendikbudristek, Nunuk Suryani menjelaskan, alasan penundaan tersebut untuk koordinasi dan sinkronisasi, guna optimalisasi pemenuhan kebutuhan PPPK untuk jabatan fungsional guru pada instansi daerah tahun 2022.

“Setelah dilakukan seleksi ASN PPPK 2022 untuk formasi pelamar prioritas 1 (P1), prioritas 2 (P2), prioritas 3 (P3), dan Pelamar Umum masih terdapat formasi yang kosong dan kuota yang belum terserap,” tuturnya.

Karena itu, lanjut Nunuk, perlu perjuangan lagi agar ASN PPPK yang direkrut menjadi lebih banyak jumlahnya.

“Kami melihat masih ada formasi yang tidak terlamar, karena itu kami akan perjuangkan formasi kosong itu agar terisi oleh pelamar yang belum mendapat formasi. Saya harap alasan ini bisa dipahami, karena kami ingin ASN PPPK yang diterima jumlahnya lebih banyak,” kata Nunuk.

Nunuk menjelaskan, merujuk pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2022 Tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah, maka Kemendikbudristek dapat memberi rekomendasi penempatan di sekolah lain bagi guru yang saat ini bekerja namun tidak sesuai dengan kebutuhan di sekolahnya.

Untuk itu, guna optimalisasi dan pemberian rekomendasi, maka perlu ada penundaan pengumuman agar persoalan kuota yang belum terserap dan penataan penempatan guru dapat terselesaikan.

“Langkah optimalisasi formasi dan sinkronisasi data itu butuh waktu, sehingga berimplikasi pada penundaan pengumuman hasil seleksi,” ucap Nunuk menegaskan.

Penundaan pengumuman itu, menurut Nunuk, adalah bagian dari langkah perjuangan Panselnas agar dapat memaksimalkan formasi yang tersedia.

“Kami minta pengertian para guru atas penundaan pengumuman seleksi guru ASN PPPK Tahun 2022. Tujuannya agar kesempatan menjadi ASN PPPK semakin terbuka untuk diisi,” ucapnya.

Ditambahkan, Panselnas akan mengumumkan hasil seleksi pada minggu ketiga atau keempat bulan Februari sesuai arahan BKN,” kata Nunuk menandaskan. (Tri Wahyuni)

Related posts