
JAKARTA (Suara Karya): Seorang pengunjung Top One bernama Beni, mengatakan usai berkaroke pub di lantai 1 dan room lantai 2, biasanya para pemandu lagu memintanya untuk naik di lantai 3 dan 4 untuk memuaskan birahi para tamunya.
“Mereka mematok tarif sekali ngamar Rp 350 ribu belum sama pengaman (kondom),” kata Beni saat dihubungi, Selasa (7/7/2020).
Biasanya untuk sekali main, Beni paling sedikit mengeluarkan uang Rp 450 ribu untuk tambahan tips dan biaya pengamanan.
Meski demikian, Beni mengatakan cewe di Top One tak seperti wanita di FM Butik maupun Triple Y. Padahal di dua tempat itu, harga yang dipatok engga jauh beda. “Harga sama tapi kualitas beda,” tuturnya.
Sementara itu, pengakuan Beni diungkapkan warga sekitar. Rosid, 48, salah satu penjual tanaman tak memungkiri di kawasan itu terdapat prostitusi.
Ia menceritakan setiap sore, beberapa wanita banyak yang datang ke kawasan itu. Dan menjelang subuh barulah wanita itu pulang, ojek dan driver online mengantri di waktu jam jam segitu.
“Kalo engga percaya liat aja sendiri, ntar kalo tempat ini buka lagi,” tuturnya.
Rosid mengatakan karena hingar bingar disana. Rosid mengakui pihaknya kerap terganggu dengan aktifitas disitu. Terlebih sesekali di kawasan itu kerap terjadi keributan.
“Biasanya yang ribut penjaga penjaganya,” tutupnya.
Menanggapi maraknya praktik esek-esek di Top One, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) Provinsi DKI Jakarta, menyatakan segera melakukan penyilidikan atas dugaan praktik prostitusi terselubung berkedok griya pijat, karaoke, SPA, dan diskotek di Top One, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Demikian dikatakan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf), Cucu Ahmad Kurnia kepada wartawan di Jakarta, Selasa (8/7/2020) sore.
“Yah kita lihat dulu, nanti kami selediki,” kata Cucu.
Dia mengungkapkan, bila nantinya tempat itu terbukti melanggar, maka tak menutup kemungkinan kawasan itu melanggar Pergub 18 tahun 2018 tentang Usaha Kepariwisataan. Dan artinya pencabutan izin usaha bakal diberikan untuk Top One.
Untuk diketahui, penggrebekan yang dilakukan Satpol PP dan Dinas Parekraf DKI Jakarta, pada Jumat (3/7/2020) terhadap Diskotik Top One yang melakukan operasi terselubung di kawasan itu. Prostitusi diduga kuat berada digedung lima lantai itu.
Pasalnya, saat wartawan ikut menyisir kawasan itu. Sejumlah kamar berkasur dan berpendingin ruangan ditemukan di lantai 3 dan 4 gedung itu. Kamar itu dilengkapi sejumlah toilet yang minimalis, yaitu tak ada closet, hanya pancuran untuk mandi yang tertutup tirai.
Disisi lain saat penggrebekan berlangsung, sejumlah petugas menemukan seprai kamar yang tak lagi tertata rapih. Sejumlah bantal berserakan di lantai kamar berkeramik putih. (Pramuji)