Suara Karya

Pengusaha Rokok Elektrik Deklarasikan APPNINDO

suarakarya.co.id/Bayu Legianto

JAKARTA (Suara Karya): Aliansi Pengusaha Penghantar Nikotin Elektronik Indonesia (APPNINDO), resmi mendeklarasikan organisasinya dan disaksikan para jurnalis, wakil pemerintah dari Beacukai, Kementerian Perindustrian dan beberapa organisasi rokok elektrik lainnya, di Jakarta, Rabu (12/2/2020)

Ketua Umum APPNINDO Syaiful Hayat mengatakan, peresmian organisasi ini sebagai bentuk komitmen mendorong industri nasional khususnya segmen penghantar nikotin elektronik.

“Terdapat tiga agenda besar yang menjadi program kerja APPNINDO; 1; berkolaborasi dengan pemerintah serta pemangku kepentingan untuk merumuskan kebijakan yang berimbang, 2; mendorong penelitian ilmiah untuk produk penghantar nikotin, serta edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat seputar industri penghantar nikotin elektronik,” kata Syaiful.

Diungkapkannya, para pengusaha penghantar nikotin elektronik di Indonesia yang tergabung dalam APPNINDO siap berkolaborasi dengan pemerintah serta semua pemangku kepentingan, mendorong diskusi dan kolaborasi guna terbentuknya kerangka kebijakan dan regulasi yang tepat sasaran sehingga memberikan jaminan kepastian berusaha bagi pelaku bisnis di industri penghantar nikotin elektronik di Indonesia.

Menurut Syaiful, dalam beberapa tahun terakhir, potensi pertumbuhan bisnis penghantar nikotin elektronik di Indonesia naik secara signifikan. Tercatat, industri ini telah memberikan kontribusi sebesar Rp 154,1 miliar di 2018 dan bertumbuh hingga Rp 426 miliar di 2019.

Namun, sebagai industri yang baru bertumbuh, masih banyak isu dan tantangan yang harus dihadapi dan dibenahi oleh pelaku bisnis serta pemangku kepentingan. Industri penghantar nikotin elektronik, yang merupakan bagian dari industri HPTL, lahir dari perkembangan inovasi teknologi.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal APPNINDO Roy Lefrans mengatakan, organisasinya juga hadir untuk memfasilitasi penyampaian informasi kepada masyarakat seputar industri penghantar nikotin elektronik dan memberikan mereka akses kepada informasi yang akurat. Hal ini guna menghindari stigma yang keliru di kalangan masyarakat akibat p enyalahgunaan dan peredaran produk-produk ilegal yang dikaitkan dengan penghantar nikotin elektronik.

Menurut Roy, bersama pengusaha penghantar nikotin elektronik lain, seperti FOOM Labs, JUUL Labs, PT Jagad Utama Lestari, NCIG, serta para akademisi dan pemerintah, APPNINDO berkomitmen untuk memfasilitasi diskusi dan kajian mendalam terkait regulasi, potensi pertumbuhan ekonomi, serta mendorong inovasi dan kebijakan fiskal yang proporsional. (Pramuji)

Related posts