Penipuan Belanja Online Mengatasnamakan Sanken Kembali Marak

0

JAKARTA (Suara Karya): Kasus penipuan mengatasnamakan PT Istana Argo Kencana (Sanken) kembali marak terjadi. Buktinya, sudah puluhan korban melaporkan kasus ini ke pihak perusahaan.

Direktur Pemasaran Sanken Teddy Tjan mengatakan, kasus penipuan yang mengatasnamakan perusahaannya bukanlah yang pertama. Tahun 2019, pelaku penipuan juga mencatut nama perusahaan dan rekening tabungan yang mengatasnamakan Sanken.

“Tahun lalu kasus ini sudah kami laporkan ke polisi dan sempat mereda. Sekarang penipu kembali berulah,” kata Teddy melalui keterangan tertulisnya, Minggu (25/7/2020).

Diungkapkan Teddy, modusnya penipu menjual produk Sanken melalui toko online yang kemudian meminta pembeli untuk langsung mentransfer pembayarannya ke rekening atas nama Sanken.

“Untungnya beberapa korban belum melakukan transaksi pembayaran, tetapi ada juga yang sudah membayar,” kata Teddy.

Pada kesempatan terpisah, pengamat media sosil Rulli Nasrullah mengatakan, dalam dunia digital yang menjadi masalah adalah kita tidak tahu siapa sosok di balik si penjual. Ini menjadi rentan terjadinya kasus penipuan di dunia digital.

Karenanya, ia meminta masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap kejahatan dunia maya, seperti penipuan (fraud) transaksi online saat berbelanja online. Masyarakat diminta untuk tidak terjebak dengan harga yang jauh lebih murah dari harga pasaran atau diskon besar-besaran yang tidak masuk akal,” kata Rulli.

Rulli yang akrab disapa kang Arul, juga meminta masyarakat bisa memastikan uang yang kita transfer memiliki perlindungan untuk dikembalikan. Beberapa marketplace memiliki rekening bersama. Uang yang ditransfer masuk ke dalam rekening market place yang bersangkutan, bukan ke penjual. Jadi ketika penjual tidak bisa mengirimkan barangnya, tidak bisa dikontak, maka uang bisa segera dikembalikan.

Sebelumnya, kejahatan di dunia maya yang mencatut nama Sanken mendapat sorotan dari Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane. Menurutnya, kejahatan dengan menggunakan web palsu Sanken tidak saja merugikan perusahaan, melainkan juga masyarakat menjadi korbannya.

“Dalam kasus ini ada dua pihak yang dirugikan, Sanken dan masyarakat yang menjadi korban penipuan. Sebaiknya, selain Sanken, para korban juga melaporkan kasus ini ke polisi,” kata Neta Pane. (Bobby MZ)