Suara Karya

Penyederhanaan Regulasi Tingkatkan Efektifitas SNI

JAKARTA (Suara Karya): Badan Standardisasi Nasional (BSN) menyambut baik penyederhanaan regulasi untuk meningkatkan efektifitas sertifikasi standar nasional Indonesia (SNI).

Demikian dikatakan Kepala BSN Bambang Prasetya, di acara Herudi Technical Committee Award (HTCA) kepada Komite Teknis Perumusan SNI terbaik di Jakarta, Rabu (20/11/2019).

Dikatakan Bambang, penyederhanaan regulasi melalui undang-undang besar atau omnibus lawbakal meningkatkan efisiensi proses sertifikasi.

“Setidaknya ada dua poin terkait BSN yang masuk dalam omnibus law, yakni terkait sertifikasi, khususnya untuk usaha kecil dan menengah (UKM), dan sanksi hukum,” kata Bambang.

Nantinya lanjut Bambang, ada integrasi proses sertifikasi antara SNI yang dilakukan oleh BSN, izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan sertifikasi kehalalan. Dengan begitu, proses sertifikasi bisa lebih efektif dan efisien.

Menurutnya, integrasi proses ini dinilai akan memudahkan pelaku usaha, khususnya UKM. “Ini terobosan luar biasa, sebab akan start dan selesai bersamaan. UKM harus didukung,” katanya.

Dia menegaskan, terkait sanksi, nantinya arutan penegakan hukum akan disatukan dengan regulasi lainnya dalam satu UU besar. BSN hanya akan memberikan sanksi administratif saja.

“Dampaknya, katanya, adalah efektifitas kinerja dan pengawasan. Jadi, bukan dihapus, tetapi disatukan dalam satu UU besar. Menurut saya akan lebih efektif,” kata Bambang. (Bobby MZ)

Related posts