
JAKARTA (Suara Karya): Harga referensi produk Crude Palm Oil (CPO) untuk penetapan Bea Keluar (BK) periode Februari 2019 adalah USD565,40/MT. Harga referensi tersebut menguat USD 62,10 atau 12,34 persen dari periode Januari 2019 yang sebesar USD 503,30/MT.
“Saat ini harga referensi CPO tetap berada pada level di bawah USD 750/MT. Untuk itu, pemerintah mengenakan BK CPO sebesar USD 0/MT untuk periode Februari 2019,” kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Oke Nurwan.
Penetapan ini tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 3 Tahun 2019 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar.
BK CPO untuk Februari 2019 tercantum pada Kolom 1 Lampiran II Huruf C Peraturan Menteri Keuangan No. 13/PMK.010/2017 sebesar USD 0/MT. Nilai tersebut sama dengan BK CPO untuk periode Desember 2018 sebesar USD 0/MT.
Sementara itu, harga referensi biji kakao pada Februari 2019 menguat sebesar USD 175,70 atau 8,06 persen, yaitu dari USD 2.176,88/MT menjadi USD 2.352,60/MT. Hal ini berdampak pada penetapan HPE biji kakao yang naik USD 172 atau 9,07 persen dari USD 1.897/MT pada periode bulan sebelumnya menjadi USD 2.069/MT pada Februari 2019.
Penguatan harga referensi dan HPE biji kakao disebabkan meningkatnya harga internasional. Peningkatan ini tidak berdampak pada BK biji kakao yang tetap 5 persen. Hal tersebut tercantum pada kolom 2 Lampiran II Huruf B Peraturan Menteri Keuangan No. 13/PMK.010/2017.
Untuk HPE dan BK komoditas produk kayu dan produk kulit tidak ada perubahan dari periode bulan sebelumnya. BK produk kayu dan produk kulit tercantum pada Lampiran II Huruf A Peraturan Menteri Keuangan No. 13/PMK.010/2017. (Gan)