
JAKARTA (Suara Karya): Permata Bank menunaikan zakat, infak dan sedekah (ZIS) sebesar Rp21.104.046.148 melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS). Karena dalam kondisi pandemi dan untuk menjalankan protokol pencegahan Covid-19, penyerahan pembayaran zakat dilakukan secara simbolis, secara online dan disiarkan secara live melalui kanal youtube BAZNAS TV, Jumat (8/5/2020).
Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Herwin Bustaman selaku Direktur Unit Usaha Syariah sekaligus sebagai Dewan Pengawas UPZ Permata Bank, didampingi Komisaris Independen Permata Bank sekaligus dewan Pembina Haryanto Sahari, dan Dewan Pengawas Syariah Unit Usaha Syariah Permata Bank Jaih Mubarak, sekaligus sebagai Dewan Pengawas serta Habibullah, selaku Ketua Pengurus UPZ Permata Bank, kepada ketua BAZNAS, Bambang Sudibyo, dengan didampingi oleh Direktur Utama BAZNAS, M Arifin Purwakananta.
Herwin menyampaikan “Dana ZIS ini berasal dari stakeholder Permata Bank Syariah, dan program-program penyalurannya merupakan bentuk kepedulian PermataBank kepada masyarakat dan lingkungan. Dana ini dikelola secara transparan melalui kerjasama dengan Badan Amil Zakat yang memiliki reputasi dan pengalaman dalam pengeloaan dana zakat dan dana lainnya.”
Pembayaran zakat PermataBank ke BAZNAS ini merupakan yang pertama kalinya setelah lebih dulu mereka membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ), sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. UPZ ini berfungsi untuk melayani dan memudahkan para karyawan dan nasabah menunaikan zakat, infak dan sedekah mereka.
Bambang menyampaikan apresiasinya atas terbentuknya UPZ Permata Bank yang langsung menunaikan zakat, infak, dan sedekahnya melalui BAZNAS. BAZNAS akan mengoptimalkan dana yang terhimpun ini sehingga semakin banyak mustahik yang menjadi lebih sejahtera secara materi dan spiritual.
“Terima kasih kepada PermataBank atas kepercayaannya untuk menuaikan ibadah Zakat, Infak, dan Sedekah melalui BAZNAS. Meskipun saat ini sedang dalam kondisi yang sulit karena pandemi Covid-19, PermataBank tetap berkomitmen menunaikan kewajiban zakatnya. Semoga UPZ PermataBank mampu menjalankan perannya dengan maksimal dalam mengelola lebih zakat, Infak dan Sedekah,” ujar Bambang dalam sambutannya, Jum’at (8/5/2020).
Dia menambahkan langkah dari Permata Bank ini diharapkan dapat menginisiasi perbankan, maupun perusahaan lainnya untuk bisa mendorong karyawan dan keluarga besarnya menunaikan zakat melaui BAZNAS. (Pramuji)