Suara Karya

Permudah Badan Usaha, BPJS Kesehatan Luncurkan e-Dabu Mobile

(suarakarya.co.id/Tri Wahyuni)

JAKARTA (Suara Karya): Guna permudah badan usaha tangani administrasi JKN-KIS karyawannya, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan meluncurkan e-Dabu Mobile. Pekerjaan PIC (person in charge) perusahaan kini makin efisien, karena bisa mengakses data karyawan dari mana dan kapan saja.

“Semua urusan administrasi JKN-KIS karyawan kini bisa diselesaikan melalui smartphone,” kata Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris usai pertemuan dengan pimpinan badan usaha di Kantor Pusat BPJS Kesehatan Jakarta, Kamis (16/7/20).

Fachmi menjelaskan, aplikasi e-Dabu Mobile berbeda dibanding aplikasi e-Dabu sebelumnya yang hanya bisa diakses lewat laptop atau personal computer (PC). Aplikasi e-Dabu Mobile dapat diakses melalui smartphone, sehingga bisa diakses dari mana dan kapan saja.

“Fitur dalam e-Dabu Mobile pun lebih lengkap, mulai dari pengecekan status kepesertaan JKN-KIS pekerja dan anggota keluarganya, data mutasi pekerja, riwayat pembayaran iuran, tren pembayaran hingga konten kesehatan.

Pada kesempatan yang sama, Fachmi juga memberi apresiasi kepada sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan badan usaha swasta yang berperan besar mendukung implementasi Program JKN-KIS secara patuh dengan mendaftarkan pekerja dan anggota keluarganya, data pekerja yang valid dan disiplin dalam membayar iuran.

Ditambahkan, program JKN-KIS memiliki konsep menyeluruh yaitu protection, sharing dan compliance. Artinya, kita semua harus berperan aktif melindungi diri sendiri dan keluarga (protection), berbagi dengan sesama (sharing) serta patuh sebagai warga negara dengan menjadi peserta JKN-KIS (compliance).

Keberadaan badan usaha sendiri, lanjut Fachmi, diharapkan bisa menjadi role model atau motor penggerak bagi masyarakat untuk berpartisipasi aktif mendukung Program JKN-KIS. (Tri Wahyuni)

Related posts