JAKARTA (Suara Karya): PT AIRFAST Indonesia terpaksa membatalkan penerbangan perintis pada hari Rabu (28/11/2018) dengan rute penerbangan Surabaya-Bawean pada pukul 11:35 WIB. Pesawat bermesin ganda jenis Twin Otter DHC 6-300 dengan registrasi PK-OCL mengalami kendala teknis pada roda pendarat di sisi kanan, pada saat melakukan taxi sehingga menyebabkan pesawat berhenti di taxiway di Bandara Juanda, Surabaya.
Managing Director PT AIRFAST Indonesia Arif Wibowo mengatakan, pesawat itu mengalami kendala teknis pada saat taxi menuju runway, sehingga pesawat terpaksa terhenti di tengah-tengah taxiway N3N tanpa menghalangi pergerakan lalu lintas pesawat lain untuk menggunakan taxiway dan landasan pacu.
Diketahui, pesawat ini diawaki dua pilot, satu teknisi dan mengangkut lima orang penumpang. Seluruh awak dan penumpang selamat, dan dalam kondisi baik dan tidak mengalami luka apapun.
“Seluruh penumpang turun secara normal dari pesawat dengan teratur dan tertib, kemudian penumpang diantar oleh petugas kembali ke Bandara Juanda dengan menggunakan bus” kata Arif Wibowo melalui siaran persnya yang diterima suarakarya.co.id di Jakarta, Rabu (28/11/2018).
Saat ini lanjut Arif, pesawat masih dalam proses evakuasi dari jalur taxiway. Pesawat akan memerlukan perbaikan pada roda pendarat sisi kanan dan pemeriksaan keseluruhan untuk menjamin kelaikan pesawat dan keselamatan penumpang.
Kejadian ini dilaporkan oleh PT AIRFAST Indonesia dan dikoordinasikan dengan Direktorat Kelaik-Udaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan serta Komite Nasional Keselamatan Transportasi Republik Indonesia.
Manajemen PT AIRFAST Indonesia menyesal atas kejadian ini dan mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh penumpang atas insiden ini.
“Keselamatan penumpang merupakan prioritas kami.” katanya. (M Chandra)