Suara Karya

PGRI Desak Kemdikbud Susun Kurikulum Sekolah Era Pandemi

JAKARTA (Suara Karya): Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) mendesak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) membuat kurikulum sekolah era pandemi (KSEP). Kurikulum tersebut harus lebih praktis dan aplikatif, dengan target pembelajaran yang rasional.

“Saat pandemi corona virus disease (covid-19) baru terasa kurikulum saat ini sangat padat konten. Dampaknya, sulit mendorong anak untuk belajar secara mandiri di rumah,” kata Ketua Umum PGRI, Unifah Rosyidi dalam acara halal bihalal dengan anggota PGRI se-Indonesia secara virtual, Sabtu (6/6/20).

Unifah berharap Kemdikbud melakukan remodelling sistem belajar. Sehingga anak termotivasi untuk menjadi pembelajar mandiri yang bertumpu pada proses. Guru harus berperan sebagai manajer pembelajaran, karena di era digita sumber belajar bisa diperoleh dari banyak sumber.

“Dengan demikian, terjadi komunikasi dua arah antara siswa dan guru dalam kelas. Proses pembelajaran menjadi lebih dinamis dan aktif,” ujarnya.

Ditambahkan, PGRI juga meminta agar sekolah diberi keleluasaan untuk menyusun pembelajaran yang mungkin dicapai siswa. Model pembelajaran yang dipakai, antara lain memasukkan unsur instruksi tematik, pembelajaran yang bersifat kolaborasi, pembelajaran berbasis masalah, dan pembelajaran eksperimen.

“Dan yang tak kalah penting adalah menyusun berbagai standar minimal pendidikan era pandemi yang lebih praktis dan terukur. Harus dibuat berbeda dengan SNP (Standar Nasional Pendidikan) yang berlaku sekarang,” tuturnya.

Disebutkan, standar minimal pendidikan itu meliputi capaian kompetensi literasi dan numerasi siswa; sumber belajar, beban, dan proses pembelajaran di rumah. Selain manajemen pembelajaran yang dilakukan guru, tenaga kependidikan dan orangtua serta akses jaringan internet dan perangkat digital.

“Perlu juga dibuat aplikasi online-offline pembelajaran digital yang dapat digunakan siswa sesuai kompetensi yang ingin dicapai. Pendanaan pembelajaran juga penting. Lakukan monitoring proses pembelajaran mulai dari jadwal, pelaksana hingga evaluasi dan asesmen pembelajaran,” kata Unifah.

Kemdikbud juga diminta menyusun dan menyosialisasikan pedoman umum pembelajaran, termasuk jenis kegiatan, jadwal, bentuk, motivasi, bimbingan dan fasilitasi siswa untuk belajar dan hubungan sekolah-rumah.

“Dengan demikian, sekolah dan orangtua dapat mendorong siswa untuk tetap belajar sesuai dengan KSEP dan standar-standar yang sudah ditetapkan tersebut,” tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, Unifah memaparkan hasil survey PGRI seputar harapan orang tua, anak, dan guru terhadap rencana pembukaan sekolah. Disebutkan, sekitar 85 persen orang tua mengaku cemas jika sekolah dibuka kembali pada pertengahan Juli ini.

Kondisi sebaliknya dikemukakan anak. Ada 65 persen anak yang berharap dapat bersekolah kembali. Harapan itu dapat dipahami, mengingat anak sudah terlalu lama tinggal di rumah, ada kejenuhan dan rindu suasana sekolah.

“Bagi guru, ada sekitar 57 persen yang mengaku siap untuk mengajar dan 43 persen memilih untuk mengajar dari rumah,” katanya.

Disamping survey di atas, PGRI juga melakukan serangkaian survey periodik terkait kesiapan guru dengan pembelajaran online atau pembelajaran jarak jauh. Hasilnya sangat menarik, karena gerakan untuk belajar bergaung dimana-mana.

“Pemerintah harus momen pandemi ini untuk melakukan pembenahan pendidikan nasional,” kata Unifah menandaskan. (Tri Wahyuni)

Related posts