JAKARTA (Suara Karya): Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Unifah Rosyidi mendesak Pemerintah agar Tunjangan Profesi Guru (TPG) tetap dipertahankan dalam Rancangan Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas), yang saat ini tengah dibahas di DPR RI.
Pernyataan Unifah tersebut mengemuka dalam Halal Bihalal PGRI bertema ‘Merajut Ukhuwah dan Saling Berbagi, Wujudkan Guru Tangguh Menuju Indonesia Emas’, di Gedung Guru Jakarta, Selasa (15/4/25).
Hadir dalam acara yang diikuti ratusan guru dari seluruh Indonesia, baik secara daring maupun luring, yaitu Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti beserta jajarannya, termasuk Dirjen Guru, Tenaga Kependidikan dan Pendidikan Guru, Kemdikdasmen, Nunuk Suryani.
Acara dibuka dengan ceramah oleh motivator terkemuka, Ari Ginanjar Agustian, sekaligus memberi ucapan selamat kepada anggota DPR RI yang juga penyandang gelar ‘Ibunda Guru Indonesia’, Titiek Soeharto yang berulang tahun pada 14 April.
Unifah menjelaskan pentingnya TPG bagi guru. Tak sebatas sebagai bentuk penghargaan atas profesionalisme guru dalam menjalankan tugas, tetapi juga memberi motivasi kepada guru untuk terus meningkatkan kompetensinya.
Pemberian TPG memiliki dasar hukum yang kuat, karena tercantum dalam Undang-undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Guru dan Dosen, serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 2009 tentang Tunjangan Profesi Guru dan Dosen.
“Adanya TPG memotivasi guru yang belum mendapat TPG untuk mengikuti pelatihan dan sertifikasi profesi, sebagai salah satu syarat mendapatkan TPG. Mereka belajar dengan penuh semangat,” tutur Unifah.
Bagi guru yang telah mendapat TPG, lanjut Unifah, mereka merasa dihargai kompetensinya. Hal itu mendorong mereka untuk terus meningkatkan dedikasi dalam proses pembelajaran.
“Perpaduan guru yang kompeten dengan motivasi yang tinggi dalam proses pembelajaran, akan memberi konstribusi yang positif dalam peningkatan kualitas pendidikan secara nasional,” ucap Unifah Rosyidi menegaskan.
Pemberian TPG, menurut Unifah, memberi manfaat ganda. Pertama, upaya itu akan meningkatkan mutu pendidikan. Karena guru dengan kompetensi profesional berdampak positif terhadap kualitas pembelajaran di sekolah.
Manfaat kedua, TPG akan meningkatkan kesejahteraan guru. Hal itu membuat mereka lebih termotivasi dalam meningkatkan kinerja di kelas.
“Dan yang tak kalah penting, filosofi TPG sejak awal adalah bentuk pengakuan negara terhadap peran guru sebagai ujung tombak pembangunan pendidikan nasional. Karena itu, TPG sudah selayaknya dipertahankan dalam RUU Sisdiknas,” katanya.
Ditanya soal rencana Pemerintah mengembalikan sistem penjurusan di SMA, seperti disampaikan Mendikdasmen Abdul Mu’ti, Unifah Rosyidi mengatakan, PGRI menyambutnya dengan positif.
“Kebijakan penghapusan penjurusan di SMA oleh menteri pendidikan sebelumnya, kami nilai sangat tergesa-gesa, tidak didukung persiapan yang matang dan tidak mempertimbangkan kondisi nyata di lapangan,” tuturnya.
Adanya penjurusan di SMA, yaitu IPA, IPS, dan Bahasa akan membantu siswa memperdalam mata pelajaran yang relevan dengan minat dan kemampuan mereka. Hal ini sekaligus membantu siswa agar lebih siap dan terarah saat akan mengikuti seleksi akademik ke jenjang pendidikan tinggi.
“Karena usia remaja merupakan masa yang belum sepenuhnya stabil, kami berharap penjurusan di SMA sebaiknya tidak kaku. Siswa tetap diberi ruang dan peluang jika ingin pindah minat saat akan ikut seleksi masuk ke perguruan tinggi,” ujarnya.
Untuk itu, lanjut Unifah, pentingnya sesi konseling oleh guru kepada siswa saat pemilihan jurusan atau program studi di perguruan tinggi, agar pilihannya tersebut benar-benar sesuai dengan minat dan potensi siswa.
Mendikdasmen Abdul Mu’ti yang ditemui usai acara, menyampaikan terima kasih kepada PGRI yg selalu memdukung kebijakan Kemdikdasmen. “Didukung PGRI, pendidikan kita akan lebih maju,” ucapnya.
Soal rencana dihidupkannya kembali penjurusan di SMA, Abdul Mu’ti mengatakan, sebenarnya bukan hal yang baru. Karena banyak negara memiliki model penjurusan dalam sistem pendidikan nasional mereka. (Tri Wahyuni)