PGRI Nyatakan Tetap Solid di Bawah Kepemimpinan Unifah Rosyidi

0

JAKARTA (Suara Karya): Di tengah persiapan perhelatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 PGRI dan Hari Guru Nasional (HGN) setiap 25 November 2023, Pengurus Besar (PB) PGRI justru diusik oleh segelintir oknum yang mengaku-ngaku sebagai Pengurus Besar PGRI hasil Kongres Luar Biasa ilegal.

Prof Unifah selaku Ketua Umum PB PGRI menegaskan dalam konferensi pers di Gedung Guru Indonesia, Jakarta, pada Selasa (21/11/23), pihaknya tidak gentar dalam menghadapi ulah segelintir oknum tersebut.

“Kami tidak gentar, karena didukung 34 Pengurus PGRI Provinsi dan 514 Pengurus PGRI Kabupaten/Kota. Kami masih solid dan tidak pernah terpecah,” ucap Unifah.

Meski demikian, Unifah mengakui, adanya manuver segelintir oknum pengurus PGRI yang ingin memprovokasi dan memecah belah organisasi PGRI.

“Mereka hanya segelintir oknum yang telah diberhentikan sejak Oktober 2023. Kepengurusannya juga dibekukan sejak November 2023,” ucap Unifah menegaskan.

Disebutkan, para oknum tersebut telah mengklaim bahwa kepengurusan mereka legal dan telah disahkan oleh Kemenkumham berdasarkan Surat Keputusan Nomor: AHU 0001568.AH.01.08. Tahun 2023.

“Sesungguhnya itu klaim yang diakui sepihak dan tidak berdasar. Dengan demikian, Surat Keputusan itu tidak dapat dipertanggungjawabkan secara hukum,” katanya.

Unifah menambahkan, saat ini kepengurusan PB PGRI tetap sah dan legal berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor: AHU-0001597.AH.01.08. Tahun 2023, tertanggal 20 November 2023. Surat Keputusan itu tentang Persetujuan Perubahan Perkumpulan Persatuan Guru Republik Indonesia.

Anggota tim kuasa hukum PB PGRI, Maharani Siti Shopia dalam kesempatan yang sama mengatakan, pihaknya telah melakukan sejumlah upaya hukum dalam merespon ulah segelintir oknum yang mengatasnamakan PB PGRI hasil KLB tersebut.

Tim Kuasa Hukum PB PGRI menilai ada tindakan melawan hukum yang dilakukan segelintir oknum PB PGRI. Hal itu merusak muruah PGRI dan mengganggu soliditas PGRI sebagai organisasi guru tertua dan terbesar di Indonesia.

Salah satu upaya hukum itu adalah melaporkan sejumlah tindak pidana yang dilakukan kepada Bareskrim Polri dengan Nomor Laporan Polisi nomor: STTL/430/XI/2023/BARESKRIM pada tanggal 6 November 2023.

“Saat ini laporan polisi tersebut telah diproses di Bareskrim Mabes Polri,” kata Maharani.

Ia meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang dilakukan Tim Bareskrim Mabes Polri, sehingga tabir kebenaran akan terungkap dan tidak ada lagi oknum yang mengaku-ngaku sebagai Pengurus Besar PGRI yang sah.

Terkait pemblokiran terhadap akun PGRI, lanjut Maharani, hal itu merupakan kewenangan sepenuhnya Kementerian Hukum dan HAM. “Kami pastikan, hal itu sudah sesuai Peraturan Menteri Hukum Dan HAM nomor 28 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pemblokiran dan Pembukaan Blokir Akses Sistem AHU Yayasan dan Perkumpulan,” ucapnya.

Pengurus Besar PGRI telah menerima sejumlah pernyataan sikap dan keprihatinan atas ulah oknum tersebut yang disampaikan oleh seluruh pengurus provinsi dan kabupaten/kota.

“Hingga 20 November 2023 pukul 13.18, kami telah menerima 32 pernyataan sikap dari 34 Provinsi dan lebih dari 493 Kabupaten/Kota se-Indonesia, IGTKI PGRI, APKS PGRI DKI, dan Perempuan PGRI. Kami yakin surat pernyataan itu akan terus bertambah seiring menguatkan proses hukum yang sedang ditangani,” kata Maharani.

Di akhir acara, Unifah mengucapkan terima kasih dan memberi apresiasi sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah membantu dalam menjaga muruah PGRI.

“Terima kasih kepada jajaran Polri yang memberi respon cepat dan sigap dalam melakukan penjagaan ketat di Gedung Guru Indonesia (GGI) sebagai aset PGRI dari tindakan ilegal segelintir oknum yang secara sepihak mengaku-ngaku PB PGRI yang sah,” kata Unifah.

Ditambahkan, pihak Bareskrim Mabes Polri, Kementerian Hukum dan HAM dan Presiden Republik Indonesia siap mendukung pelaksanaan HUT ke-78 PGRI dan HGN 2023 di Jakarta.

Konferensi pers yang dilakukan secara hibrida itu diikuti sekitar 2 ribu anggota PGRI di seluruh Indonesia melalui platform zoom meeting dan kanal Youtube PGRI. (Tri Wahyuni)