Suara Karya

PLN Tawarkan Premium Renewable Energy

Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri (HKI) Sanny Iskandar. (suarakarya.co.id/istimewa)

JAKARTA (Suara Karya): PT PLN (Persero) menawarkan Premium Renewable Energy, sesuai kebutuhan pelanggan industri. Ini sebagai bentuk partisipasi kepedulian kepada lingkungan untuk mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil.

Executive Vice President (EVP) Julita Indah mengatakan, pengembangan Produk pada Departemen Bisnis dan Pelayanan Pelanggan PT PLN (Persero) sebagai bagian upaya pemerintah menekan penggunaan energi yang berasal dari fosil, pemerintah menggalakkan penggunaan alat transportasi massal, sehingga dapat menekan penggunaan kendaraan pribadi.

“Salah satu program pemerintah yang sudah mulai diimplementasikan, untuk mengurangi gas buang dari energi fosil, adalah penggunaan kendaraan bertenaga listrik,” kata Julita di Jakarta, Rabu (22/5/2019).

Diungkapkan Julita, saat ini bus Trans Jakarta sudah mulai mengaplikasikan dua unit bus listrik. Selain itu perusahaan taksi Blue Bird di bulan Mei 2019 juga mulai menggunakan taksi yang energinya digerakkan oleh tenaga listrik. Semua itu diharapkan dapat mendukung program pemerintah terkait “Program Langit Biru,” yang idealnya bertujuan mengendalikan pencemaran udara demi mewujudkan perilaku sadar lingkungan.

Sebagai BUMN, PLN memiliki kompetensi mengeluarkan sertifikat kepada perusahaan, apabila mereka meminta suplai energinya bersumber dari energi terbarukan.

“Renewable Energy (RE) adalah bentuk pelayanan kebutuhan khusus pelanggan, di mana mereka yang saat ini tergabung di dalam organisasi Global 100% RE – perusahaan di dalam organisasi tersebut berkomitmen, network (jejaring) mereka disuplai dari energi yang renewable (terbarukan),” paparnya.

Sementara itu, Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri (HKI) Sanny Iskandar menyatakan harapannya agar perusahaan-perusahaan yang berada di kawasan industri, mau mengaplikasikan tarif premium services dari PLN.

“Karena perhitungan tarifnya berbeda dengan tarif dasar listrik (TDL) yang dikenakan terhadap perusahaan pada umumnya, dengan menggunakan tarif khusus, yang sementara ini mengacu pada formula yang ditetapkan oleh Cikarang Listrindo. Dalam formula perhitungannya tetap didasarkan kepada sejumlah unsur, seperti pertimbangan kurs satuan dolar AS terhadap rupiah; termasuk juga memperhitungkan biaya bahan bakar energinya,” ujarnya.

Dengan menggunakan layanan tarif premium dari PLN, kapanpun diminta untuk melayani, PLN selalu bersedia memasok listrik dengan harga (tarif) premium tersebut. Menggunakan tarif premium ini dipandang lebih menguntungkan dalam hal pelayanan yang handal, termasuk juga mendapat prioritas tidak pernah padam aliran listriknya, walau hanya sekejap.

Hal ini dimungkinkan karena PLN menggunakan sistem pembangkit cadangan (double), sehingga energinya tidak hanya berasal dari satu sumber energi saja, namun bisa berasal dari beberapa sumber gardu induk atau tempat yang lain.

“Dengan kepastian pasokan dan terhindar dari pemadaman ataupun gangguan, kami dari HKI mengharapkan perusahaan-perusahaan lain yang ada di kawasan industri yang sudah lama eksis, secara bertahap beralih dari menggunakan TDL yang masih konvensional menjadi menerapkan tariff premium service,” ujar Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bidang Properti dan Kawasan Ekonomi ini.

Sanny, yang juga Staf Khusus Menperin, menyatakan bahwa (Karawang International Industrial City – KIIC) adalah kawasan industri pertama yang mengaplikasi konsep tariff premium service. Setelah menandatangani kontrak perjanjian, maka sudah selama 10 tahun terakhir, kawasan tersebut mengaplikasikan tarif premium dari PLN. Hampir seluruh perusahaan yang berada di kawasan industri KIIC sudah menerapkan tarif premium service.

Namun demikian, ada usulan yang diajukan oleh para pengusaha, terutama pada saat terjadi pemadaman aliran listrik, ada klausula yang mengatakan PLN akan memberikan semacam “penalty,” sebagai konsekuensi dari pemadaman yang seharusnya tidak terjadi, karena perusahaan membayar tarifnya secara premium.

Selain itu, PLN juga menawarkan peluang baik bagi masyarakat, ataupun industri yang berkiprah di bidang energi terbarukan, untuk bekerjasama dengan PLN dalam hal pengembangan Renewable Energy (RE).

Dengan demikian diharapkan akan terjadi konektivitas relevan antara Renewable Energy (RE) yang sudah merupakan kebutuhan dunia, dengan PLN yang selalu berinovasi dalam upaya memenuhi kebutuhan pelanggan. (Pramuji)

Related posts