Suara Karya

Polisi Tangkap Keamanan Pasar Lakukan Pungli

JAKARTA (Suara Karya): Aparat Polresta Tangerang, Banten, menangkap Ma alias Ompong (37) petugas keamanan pasar modern Pasar Kemis karena melakukan pungutan liar (pungli) terhadap pedagang.

“Sekarang sudah kami amankan untuk diproses karena dianggap meresahkan,” kata Kepala Satuan Reserse Umum (Reskrim) Polresta Tangerang, Kompol Wiwin Setiawan di Tangerang, Minggu (13/5).

Wiwin mengatakan petugas keamanan pasar itu sengaja meminta uang salar kepada pedagang dengan alasan untuk aparat Desa Sindang Panon, Kecamatan Pasar Kemis.

Petugas kemudian membawa Ompong ke Mapolresta Tangerang karena penangkapan itu dilakukan oleh tim Saber Pungli Polresta Tangerang.

Namun pihaknya membantah telah menahan kepala desa setempat karena tidak terbukti adanya suruhan tapi merupakan inisiatif pelaku semata.

Para pedagang di pasar modern tersebut resah karena setiap hari ada pungutan dengan alasan keamanan dan kebersihan, padahal ada pengelola pasar yang mengawasi setiap hari.

Dalam aksinya Ompong meminta uang tanpa memberikan karcis yang sudah diporporasi oleh petugas Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Tangerang.

Sedangkan penangkapan Ompong tersebut merupakan operasi tangkap tangan (OTT) tim Saber Pungli Polresta Tangerang.

“Saat ini dilakukan proses penyidikan dan meminta keterangan dari sejumlah saksi untuk dilakukan tindakan,” katanya.

Padahal sebelumnya, tim Saber Pungli Polresta Tangerang menangkap dua oknum karyawan magang di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tangerang sebagai calo pembuatan KTP-E.

Mereka ditangkap dalam OTT setelah menerima uang dari warga untuk memuluskan proses pembuatan KTP-E.

Kedua oknum itu menjalin kerjasama dengan petugas bagian dalam dan mengaku menyerahkan uang Rp1 juta setiap pekan.

Namun kedua pegawai magang itu telah dipecat oleh pejabat berwenang dan tidak diperpanjang masa kerja mereka. (Tri Wahyuni)

Related posts