Politisi PKS Dorong Anggota DPR Sampaikan LHKPN

0
Wakil Ketua Komisi II DPR, Mardani Ali Sera (foto: Suara Karya/Sugandi)

JAKARTA (Suara Karya): Wakil Ketua Komisi II DPR, Mardani Ali Sera, mendorong anggota DPR lain untuk segera melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pasalnya, ini momentum yang baik bagi penyelenggaran negara, termasuk anggota DPR untuk menunjukan dalam menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

“Ya saya mendorong agar anggota DPR lainnya menyampaikan LHKPN. Saya sendiri sudah menyampaikannya. Bagi saya, ini adalah momentum bagus untuk mengungkap seperti apa sebetulnya kepatutan dan kepatuhan kita sebagai pejabat negara terhadap LHKPN,” ujar politisi PKS ini, kepada wartawan, di gedung DPR, Jakarta, Kamis (24/1/2019).

Dia juga meminta KPK untuk mengumumkan nama anggota DPR yang belum menyampaikan LHKPN. Cara ini, katanya, sekaligus memancing anggota DPR untuk segera membuat LHKPN.

“Walaupun tidak ada sanksi, tapi ini baik bagi publik untuk mengetahui siapa yang buat laporan dan siapa yang enggak, karena ini sanksi sosial,” ujar Mardani

Mardani mengatakan, cara ini bisa memancing anggota DPR untuk segera membuat LHKPN. Dia sendiri mengaku sudah membuat laporan harta kekayaan pada Agustus 2018.

Kemudian, Mardani menunjukkan e-mail yang menyatakan bahwa laporan harta kekayaannya sudah tuntas. Kini, Mardani sedang menyiapkan laporan harta kekayaannya untuk tahun ini. Dia beranggapan hal yang transparan seperti LHKPN akan memperkecil peluang kecurangan.

“LHKPN-nya KPK itu juga sudah sangat dimudahkan karena kita tidak menyetorkan fisik tapi kita menyetorkan elektroniknya,” kata dia.

Sebelumnya, data KPK mengungkapkan tingkat kepatuhan LHKPN Tahun 2018 di DPR hanya sebesar 21,42 persen dari total 536 wajib lapor. (Gan)