Polres Jaksel Jadwalkan Pemanggilan Artis Nindy Ayunda

0

JAKARTA (Suara Karya): Dugaan kasus penculikan dan pemukulan yang dilakukan artis Nindy Ayunda terhadap sopir pribadinya (Sulaiman) kembali muncul kepermukaan. Atas tuduhan itu, Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) segera menjadwalkan pemanggilan terhadap terlapor.

Dilansir dari Insert Live TransTV  pada 14 Mei 2022, Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit mengatakan sudah memeriksa empat orang saksi terkait kasus dugaan penyekapan itu dan akan kembali memanggil Nindy Ayunda.

“Jadi untuk kasus Nindy kan udah empat saksi yang udah kita panggil terkait dengan rangkaian kejadian tersebut.” Ujar Ridwan.

Ridwan juga menyampaikan jika kini pihaknya telah memiliki sebuah bukti video dari korban yang sebenarnya tak akan mempermasalahkan kasus tersebut. Akan tetapi pihak kepolisian tetap akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Seperti yang dikatakan oleh AKBP Ridwan Soplanit terkait bukti video. Bukti video pernyataan Sulaeman yang dimiliki pihak Kepolisian ini sebenarnya sudah menjadi bantahan atas tuduhan yang dilayangkan kepada Nindy Ayunda sendiri.

Namun, dikarenakan ada ketidakpuasan dari pihak istri Sulaeman, Rini Diana  mengadukan proses penanganan kasus ini kepada Kompolnas. Tak tanggung-tanggung, Rini Diana menggandeng Fachmi Bachmid sebagai kuasa hukumnya.

Untuk diketahui, Nindy Ayunda dilaporkan oleh Rini Diana pada 15 Februari 2021 terkait tudingan melakukan penyekapan terhadap Sulaeman suaminya.

Laporan ini dilayangkan Rini Diana setelah Suaminya sendiri membantah telah diculik dan disekap oleh Nindy Ayunda kepada awak media.

“Nggak ada, nggak ada penculikan nggak ada pemukulan. Nah, itu gosip yang diterima istri saya. Jadi istri saya ketakutan. Benar nggak ada (penculikan dan pemukulan),” kata Sulaiman. (Bayu)