Suara Karya

Pontjo Sutowo: Jurang Idealitas dan Realitas Penyebab Problematika Utama Bangsa

Diskusi Aliansi Kebangsaan. (Foto: Istimewa)

JAKARTA (Suara Karya): Ketua Umum Aliansi Kebangsaan Pontjo Sutowo menyatakan, saat ini masih terdapat jurang yang lebar antara idealitas Pancasila dengan realitas keseharian dalam kehidupan kebangsaan dan kenegaraan. Jurang inilah yang dinilai sebagai penyebab kesenjangan sumber berbagai problematika bangsa Indonesia hari ini.

Menurut Pontjo, Pancasila secara konsepsional diyakini merupakan ideologi tahan banting yang kian relevan dengan perkembangan zaman. Namun secara operasional belum membudaya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Pancasila juga belum sungguh-sungguh didalami dan dikembangkan menjadi ‘ideologi kerja (working ideology)’ dalam praksis pembangunan yang memandu kebijakan pembangunan nasional di segala bidang kehidupan,” kata Pontjo di acara bedah buku “Memperadabkan Bangsa: Paradigma Pancasila untuk Membangun Indonesia” yang digelar secara hybrid di Hotel Sultan, Jakarta pada Kamis (27/10/2022).

Rendahnya pemahaman dan internalisasi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara kata dia, telah menyebabkan bangsa Indonesia seakan-akan kehilangan “roh” kebangsaannya. Padahal, kebangsaan Indonesia yang dibangun berdasarkan nilai-nilai Pancasila sebagai nilai bersama (share values) merupakan “modal sosial” yang sangat berharga bagi kelangsungan hidup bangsa dan negara Indonesia ke depan.

“Jika kita bersungguh-sungguh ingin menjadikan Pancasila sebagai ideologi kerja, maka perlu kita pahami terlebih dahulu bahwa ideologi adalah suatu sistem pemikiran yang berorientasi tindakan, yang tidak bisa direalisasikan hanya dengan ucapan, klaim, dan slogan semata,” katanya.

Menurutnya, untuk menjadikan Pancasila sebagai ideologi kerja berarti Pancasila harus diterjemahkan menjadi paradigma Pembangunan Nasional dalam ranah tata nilai (mental-kultural), tata kelola (institusional-politikal), serta ranah tata sejahtera (material-teknologikal) yang dijalankan dengan keteguhan keyakinan, keluasan dan ketepatan pengetahuan, serta kesungguhan dalam komitmen tindakan.

Ketiga ranah tersebut, secara sendiri-sendiri dan secara simultan diarahkan untuk mewujudkan visi negara-bangsa: terwujudnya perikehidupan kebangsaan yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur (material dan spiritual), berlandaskan Pancasila.

Dalam pendekatan ini, nilai-nilai Pancasila kata Pontjo, harus menjadi alat ukur bagi segala komponen bangsa untuk menakar apakah kebijakan-kebijakan negara dan praktik kehidupan kebangsaan sesuai atau tidak dengan imperatif-imperatif Pancasila. Dengan demikian, Pancasila bisa menjadi alat kritik sekaligus panduan bagi kebijakan negara serta perilaku aparatur negara dan warga negara.

Peneliti Ahli Utama Badan Riset Indonesia (BRIN) Prof Siti Zuhro mengatakan sejatinya pilihan para pendiri bangsa yang memilih sistem demokrasi merupakan pilihan yang tepat mengingat Indonesia bangsa yang majemuk. Tetapi, membangun sistem politik kerakyatan Pancasila tidak semudah membalik telapak tangan.

“Rezim Orde Lama dan Orde Baru gagal membangun sistem demokrasi Pancasila sebagaimana tuntutan konstitusi. Kegagalan tersebut sepertinya akan berulang di era Orde Reformasi jika bangsa ini tidak segera berpaling ke demokrasi Pancasila,” katanya.

Pada orde reformasi, lanjut Siti Zuhro, sistem demokrasi partisipatoris dengan dibukanya keran selebar-lebarnya untuk kebebasan bependapat, kebebasan berserikat, dan kebebasan berekspresi cenderung menjauh dari nilai-nilai Pancasila. “Di sisi lain, banyak partai politik lahir tanpa ideologi dan representasi kepentingan golongan (basis massa) yang jelas. Kelahirannya lebih karena kepentingan pribadi, sehingga brimbas pada mahalnya ongkos politik untuk mengenalkan diri. Dalam perkembangannya kecenderungan mendorong parpol ke arah konglomerasi, jauh dari nilai-nilai keadaban Pancasila

Sementara itu,Guru Besar Ekonomi-Politik FEM IPB Didin S Damanhuri mengatakan, pasca Orba hingga sekarang, amandemen UUD 1945 telah menyebabkan pembangunan ekonomi nasional semakin liberal dan menjauh dari prinsip-prinsip ekonomi Bung Hatta (UUD 1945). Indikasinya antara lain kartelisasi SDA, financial sumber daya strategis (oligarki) dan terjadinya privat suprime sebagai konsekuensi dari minimum state & Washington consensus (IMF).

“Jika membandingkan pertumbuhan ekonomi masa orde baru rata-rata petumbuhannya mencapai 5,97 persen, digerakkan oleh teknologi 0,02 persen. Sementara masa reformasi, pertumbuhan ekonomi rata-rata 4,79 persen, digerakkan oleh teknologi 0,09 persen,” ujarnya.(Bayu)

Related posts