Suara Karya

PP PBSI Siap Gelar Munas Langsung, Tanpa Virtual

JAKARTA (Suara Karya) : PP PBSI berencana menggelar Musyawarah Nasional (Munas) 2020-2024 langsung tanpa virtual di Hotel JHL Hotel, Serpong, Tangerang 5-6 November 2020.

“Munas digelar langsung suasananya berbeda ketimbang virtual. Bahkan para peserta akan mendengar pertanggung jawaban pengurus lama juga dengan mendengarkan langsung,”jelas Achmad Budiharto, Sekretaris Jenderal PP PBSI di Hotel Santika TMII Jakarta, Selasa (13/10/2020).

Dia melanjutkan, seperti tercantum dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga PBSI, Munas merupakan forum pengambilan keputusan tertinggi di tubuh PBSI yang salah satu agenda adalah memilih ketua umum PP PBSI. Selain menyempurnakan AD/ART sesuai dengan perkembangan jaman.

Hingga saat ini PBSI telah melakukan persiapan tahap awal seperti menyusun kepanitiaan, baik kepanitiaan steering comittee, organizing comittee maupun Tim Penjaringan. Tim Penjaringan merupakan tim khusus yang diberi tugas untuk proses seleksi bakal calon ketua umum.

Sementara itu, Ketua Tim Penjaringan Munas PBSI 2020-2024, Edi Sukarno, mengatakan, bahwa timnya telah melakukan tahapan-tahapan proses penjaringan diantaranya sosialisasi kepada pengurus provinsi (pengprov) sebagai pemilik suara dalam pemilihan ketua umum.

“Kami telah mengirim surat edaran ke seluruh Pengprov untuk memberitahuan bahwa mereka punya hak suara. Bagian sosialiasi selanjutnya adalah kepada masyarakat melalui media. Masyarakat yang berminat silahkan mencalonkan diri, tetapi berminat saja tidak cukup, harus ada dukungan dari pengprov. Minimal ada 10 Pengprov yang memberikan dukungan menjadi Ketua Umum,” jelas Edi Sukarno.

Edi melanjutkan, adapun tahapan Munas PBSI sebagai berikut:

1. 1-16 Oktober 2020 – Sosialiasi kepada pengurus provinsi (pengprov) dan masyarakat melalui media
2. 17-21 Oktober 2020 – Pengambilan formulir pendaftaran bakal calon ketua umum
3. 22-26 Oktober 2020 – Pengembalian formulir pendaftaran, batas waktu pengembalian formulir adalah tanggal 26 Oktober 2020, pukul 17.00 WIB.
4. 27-30 Oktober 2020 – Pemeriksaan berkas-berkas dan persyaratan yang telah diajukan, bakal calon ketua umum juga bisa melengkapi berkas yang masih kurang pada periode ini.
5. 31 Oktober- 4 November 2020 – Pemberitahuan kepada bakal calon ketua umum apakah mereka memenuhi syarat atau tidak. Mereka yang memenuhi syarat akan diundang ke Munas untuk menyampaikan visi misi. (Warso)

Related posts