
JAKARTA (Suara Karya): Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta para guru untuk tak mudah menyerah dalam memberi pengajaran di masa pandemi corona virus disease (covid-19). Ia juga berterima kasih kepada para guru yang terus berjuang di tengah keterbatasan.
“Terima kasih kepada para guru yang telah mendidik generasi bangsa menjadi SDM unggul dan selalu mencintai Indonesia,” kata Presiden Jokowi dalam Peringatan Hari Guru Nasional dan HUT ke-75 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) secara daring, Sabtu (28/11/20).
Presiden menambahkan, di tengah kondisi pandemi saat ini, peran dan inovasi para guru dalam melangsungkan kegiatan belajar-mengajar amatlah vital. Para guru dituntut untuk tetap berkarya dan berinovasi dalam kegiatan belajar-mengajar, baik secara daring maupun menemui langsung ke rumah-rumah siswa.
“Guru dipaksa beradaptasi dengan cepat, beralih menggunakan teknologi, mengubah metode belajar, bekerja sekuat tenaga agar anak-anak bisa tetap belajar dengan baik. Tantangan akibat pandemi covid-19 ini tak boleh menurunkan kualitas pembelajaran,” ucapnya.
Menurut Presiden, keterbatasan yang dihadapi tersebut harus dapat diatasi dengan kreativitas. Hal itu akan membuat siswa dapat belajar dengan antusias dan memotivasi siswa menjadi pembelajar mandiri. Karena itu, guru tak bekerja sendirian.
“Tantangan pendidikan di era pandemi ini juga harus diatasi dengan sinergi,” katanya menegaskan.
Alasannya, lanjut Jokowi, pendidikan merupakan tanggung jawab bersama. Peran orang tua sebagai pendidik utama dal keluarga sangatlah penting untuk mendukung keberhasilan proses belajar anak. Karena itu, komunikasi dan kerja sama antara guru dengan orang tua harus terus ditingkatkan.
“Saya dengar banyak orang tua yang tidak sabar menunggu sekolah dibuka kembali. Tapi kita harus hati-hati, karena kesehatan dan keselamatan adalah hal utama. Kesehatan dan keselamatan para guru maupun siswa harus menjadi prioritas tertinggi pemerintah,” ujarnya.
Ditambahkan, pemerintah menyadari berbagai kesulitan yang dialami para guru di era pandemi ini. Untuk itu, pemerintah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk mendukung guru agar dapat menjalankan pendidikan secara baik sekaligus membantu kesejahteraan para guru.
Disebutkan, antara lain, penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk pembayaran guru honorer yang kini tak lagi dibatasi sebesar 50 persen. Pemerintah juga memberi Bantuan Subsidi Umum (BSU) sebesar Rp1,8 juta untuk sekitar 2 juta guru dan tenaga kependidikan honorer, bantuan paket internet untuk guru dan berbagai program peningkatan kualitas guru lainnya.
“Pada September 2020 lalu, saya telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 98 tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Saya ingin guru-guru kita berstatus P3K memiliki gaji dan tunjangan setara dengan PNS yang lain,” kata Presiden.
Pemerintah memahami akan adanya masalah ketercukupan jumlah guru yang harus segera diatasi. Saat ini keberadaan guru honorer telah membantu keberlangsungan pendidikan di Indonesia. Namun, tak semua guru honorer memenuhi syarat usia yang ditentukan undang-undang untuk menjadi PNS.
“Percepatan penambahan guru yang paling utama adalah melalui rekrutmen guru P3K berstatus ASN, sama seperti PNS, dengan kesejahteraan dan jenjang karier yang juga serupa seperti PNS,” ujarnya. (Tri Wahyuni)